Sukses

Video Mesum PNS Banten Diduga Diunggah Mantan Kekasih

Menurut Polda Banten, dugaan sementara video mesum PNS Banten tersebut diunggah oleh sang mantan pacar karena sakit hati.

Liputan6.com, Serang - Wanita pemeran video mesum berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Banten merasa syok karena video mesumnya tersebar di dunia maya. Menurut keterangan AKBP Dadang Suherli, terhadap IF tidak dilakukan penangkapan karena dalam keadaan terguncang berat.

"Belum banyak memberikan keterangan. Kami akan selidiki siapa pengunggah rekaman tersebut. Identitas mantan pacar pelapor belum kami ketahui karena pelapor masih shock berat," kata Kasubdit II Fismondev Polda Banten AKBP Dadang Suherli, Kamis (25/9/2014).

Pemeran wanita yang mengenakan seragam PNS berlogo Provinsi Banten berinisial IF merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Masih menurut Dadang, IF mengakui bahwa adegan tersebut dilakukan dengan mantan kekasihnya yang direkam melalui laptop dan dugaan sementara video tersebut diunggah oleh sang mantan pacar karena sakit hati.

"Pada saat pemeriksaan IF mengaku tidak mengetahui aksinya tersebut direkam menggunakan laptop mantan pacar IF atau pelaku laki-laki dalam adegan video tersebut," kata Dadang.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda Banten, pemeran pria yang merupakan pegawai swasta dalam video mesum tersebut sudah diketahui keberadaannya. "Identitasnya sudah kami kantongi, bahkan keberadaannya sudah kami ketahui," terang dia.

Dadang mengatakan, pihaknya akan segera mengerahkan tim cybercrime Ditreskrim Polda Banten untuk mengusut tuntas. "Kami pasti akan mencari tahu pelakunya dan orang-orang yang terlibat, sambil menunggu laporan. Semoga dalam waktu dekat segera bisa ditangkap penyebar videonya," tegas dia.

Sementara Kepala Dinkes Banten Sigit Wardojo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa pelaku perempuan dalam video mesum tersebut adalah anak buahnya, "Saya belum tahu soal pelaku," Kata Sigit singkat.

Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Kurdi Matin mengatakan, BKD akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang. "BKD tidak akan ikut campur terkait pidana. Kami akan fokus pada pelanggaran etika dan disiplin pegawai," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini