Sukses

Polisi Belum Menetapkan Tersangka Video Mesum

Belum adanya seorang pun dijadikan tersangka dalam kasus video mesum Maria Eva dan Yahya Zaini karena pemeriksaan masih berlangsung. Polisi hari ini kembali memeriksa Maria Eva.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus video adegan mesum Maria Eva dan mantan anggota DPR Yahya Zaini. Menurut Komisaris Besar Untung Yoga, penetapan tersangka belum dilakukan karena pemeriksaan masih terus berjalan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya itu di Jakarta, Kamis (12/12).

Polisi hari ini kembali memeriksa Maria. Penyanyi dangdut itu datang didampingi beberapa kuasa hukumnya. Maria yang enggan bicara banyak saat memasuki ruang pemeriksaan mengaku tidak gentar dengan laporan Sharmila. Saat itu, istri Yahya Zaini membeberkan beberapa bukti seperti pesan singkat atau SMS pemerasan. Maria Eva berbalik meminta Sharmila memberikan bukti bila tuduhan tersebut memang benar [baca: Maria Eva Kembali Diperiksa Polisi].

Sebelumnya, polisi memeriksa Ine Wirayanti, art director PT Kreasi Visi Tama yang mengaku pernah ditawari Maria Eva untuk menyebarkan video panas tersebut. Selain memeriksa Ine, polisi juga meminta keterangan Roy Suryo. Pendapat pakar telematika sangat diperlukan guna memastikan keaslian video mesum Yahya Zaini dan Maria Eva. Dalam keterangannya, Roy menyebut bahwa rekaman itu diambil menggunakan telepon selular dan belum diedit [baca: Polda Meminta Keterangan Ine Wirayanti].(BOG/Bimo Cahyo dan Yulianus Kriswantoro)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.