Sukses

Populasi Orangutan Meningkat di Kawasan Hutan Lestari Kalimantan Timur

Pengelolaan hutan lestari di kawasan konsesi perusahaan di Kalimantan Timur ternyata mampu meningkatkan populasi orangutan sebesar 17 persen, berdasarkan data pantauan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pengelolaan hutan secara lestari tak hanya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga melindungi area bernilai konservasi tinggi dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Pengelolaan hutan lestari di kawasan konsesi perusahaan di Kalimantan Timur ternyata mampu membuat kedapatan populasi orangutan sebesar 17 persen, berdasarkan data pantauan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Data menunjukkan populasi orangutan di konsesi perusahaan yang didampingi YKAN di Kalimantan Timur meningkat dari 508 ekor pada 2018 menjadi 605 ekor pada 2022.

"Kedapatan populasi orangutan ini terjadi di wilayah konsesi perusahaan PT Gunung Gajah Abadi Samarinda yang sudah menerapkan praktik pengelolaan hutan lestari," terang Direktur Program Terestrial YKAN Ruslandi dalam diskusi Thought Leadership Forum (TLF) yang diinsiasi oleh YKAN di Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Ruslandi menjabarkan kepadatan populasi orangutan di konsesi perusahaan tersebut merupakan hasil dari upaya pengelolaan hutan berkelanjutan. Upaya ini meliputi pengembangan perangkat self assessment, monitoring biodiversity, penanganan konflik masyarakat dengan hewan liar, perusahaan-masyarakat dan serta penerapan pembalakan rendah emisi.

"Survei tidak bisa satu kali minimal dilakukan tiga kali dalam setahun karena untuk orangutan jumlahnya berkali lipat," ucap Ruslandi, didampingi Direktur Utama PT Gunung Gajah Abadi Samarinda Totok Suripto.

Ruslandi menambahkan, penerapan pembalakan rendah emisi atau RIL-C (Reduced Impact Logging for Climate Change Mitigation) dalam praktik hutan lestari juga berkontribusi meningkatkan populasi spesies yang dilindungi tersebut.

"Bahkan sisi lainnya juga menurunkan emisi karbon sebanyak 130.750 ton CO2e atau bisa 0,017 persen yang membantu pemerintah mengurangi emisi karbon berdasarkan penelitian dengan BRIN sebagai kunci utama dari praktik RIL-C," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Populasi Orangutan dan Emisi Karbon

YKAN bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk mengintegrasikan implementasi RIL-C ke dalam program kerja Dinas Kehutanan setempat. YKAN juga memberikan pendampingan teknis kepada 27 perusahaan kayu pemegang IUPHHK di Kalimantan Timur dalam mendapatkan sertifikat PHPL dan sertifikasi internasional Forest Stewardship Council (FSC).

"Kami berharap kepadatan populasi orangutan dan emisi karbon ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menerapkan praktik pengelolaan hutan lestari dan RIL-C," tutur Ruslandi.

Sekitar 60 persen dari total target penurunan emisi nasional bertumpu pada sektor kehutanan yang memiliki luas sekitar 120 juta hektare. Sekitar 30 juta hektare di antaranya merupakan hutan alam produksi.

"Meski secara umum difungsikan sebagai area pembalakan, kawasan hutan alam produksi masih memiliki area bernilai konservasi tinggi yang dapat dipertahankan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya," jelas Penasihat Senior KLHK Prof Hariadi Kartodiharjo dalam kesempatan yang sama.

Berbagai langkah strategis dan inovatif diperlukan untuk mendukung upaya ini, di antaranya dengan penerapan pola multiusaha kehutanan di areal PBPH. PBPH berbasis multiusaha menjadi inovasi penting pengelolaan hutan dari aspek ekologi maupun sosial dan menjadi bagian strategis dari aksi mitigasi untuk mendukung FOLU Net Sink 2030.

 

3 dari 4 halaman

Menambah Nilai Ekonomi Hutan

Terkait kontribusi terhadap FOLU Net Sink 2030 (suatu kondisi dengan tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang), APHI sudah mengidentifikasi aksi-aksi mitigasi yang berkontribusi positif terhadap pengurangan emisi, serta bersama mitra dan YKAN mengembangkan metodologi perhitungan pengurangan emisi dari aksi mitigasi tersebut.

"Di samping itu juga mendaftarkan metodologi tersebut ke Sistem Registri Nasional (SRN)," terang Sekretaris Jenderal APHI Purwadi Soeprihanto. Prof Hariadi menambahkan, kebijakan multiusaha kehutanan ini menambah nilai ekonomi hutan dan memberi ruang yang lebih besar bagi perusahaan dan masyarakat untuk bekerja sama.

Pendekatan ini berpotensi mengurangi emisi karbon dari kegiatan pembalakan kayu hingga 40-50 persen dari baseline (angka performa emisi dari kegiatan pembalakan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada 2016). Kunci utama dari praktik RIL-C adalah menghindari penebangan pohon berlubang, mengatur arah rebah pohon, mengurangi kerusakan pohon besar karena penyaradan, dan meminimalkan luasan jalan angkut untuk mengurangi kerusakan hutan, dan artinya mengurangi emisi karbon.

"Perusahaan yang menerapkan RIL-C dapat menghitung penurunan emisi karbon yang dihasilkan dari pelaksanaan praktik pembalakan yang lebih baik,” terang Ruslandi.

 

4 dari 4 halaman

Mengurangi Emisi yang Signifikan

Bekerja sama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur, implementasi RIL-C telah diintegrasikan ke dalam program kerja Dishut. Sejak tahun ini, YKAN juga memberikan dukungan teknis kepada PT WBPU dalam mengelola 44.402 hektare wilayah konsesi PBPH-nya yang terletak di Kalimantan Timur.

"Sejak awal, komitmen untuk menerapkan pengelolaan hutan lestari telah dicanangkan. Kami pun menjalin kemitraan erat dengan masyarakat sekitar dengan mengawalinya mendapatkan persetujuan dari warga di lima kampung," jelas General Manager PT WBPU Eka Kusdiandra Wardhana. PT WBPU menerapkan RIL-C untuk mengurangi emisi yang signifikan dengan penggunaan teknologi terkini seperti Light Distance And Ranging (LIDAR) untuk inventarisasi kayu.

Mereka juga akan menggunakan Long Winching System (LOGFISHER) untuk menarik kayu, menggantikan traktor guna meminimalkan dampak kerusakan. Pada September lalu, PT WBPU juga telah melakukan survei keanekaragaman hayati bersama mitra dan masyarakat yang hasil datanya akan dipakai dalam penyusunan program pengelolaan dan pemantauan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.