Sukses

6 Fakta Menarik Gunung Kelud di Kediri yang Rentang Jarak Waktu Meledaknya Relatif Pendek

Gunung Kelud adalah sebuah gunung berapi di Jawa Timur yang sampai sekarang tergolong aktif. Lokasinya sekitar 45 km di sisi timur pusat Kota Kediri dan 25 km sebelah utara pusat Kota Blitar.

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Kelud merupakan sebuah gunung berapi di Jawa Timur yang sampai sekarang tergolong aktif. Secara geografis letak gunung ini berada di perbatasan Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Malang, namun secara administratif, gunung ini milik Pemerintah Kabupaten Kediri.

Lokasinya sekitar 45 km di sisi timur pusat Kota Kediri dan 25 km sebelah utara pusat Kota Blitar. Gunung Kelud merupakan salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia.

Sejak 1000 M, Gunung Kelud telah meletus lebih dari 30 kali dan pada abad ke-15, letusan Gunung Kelud sempat memakan korban lebih dari 15 ribu jiwa. Letusan gunung ini pada 1586 merenggut korban lebih dari 10 ribu jiwa.

Sebuah sistem untuk mengalihkan aliran lahar telah dibuat secara ekstensif pada 1926 dan masih berfungsi hingga kini setelah letusan pada 1919 yang memakan korban hingga ribuan jiwa akibat banjir lahar dingin menyapu pemukiman penduduk.

Mengutip laman Gunung Bagging, letusan terakhir Gunung Kelud terjadi pada 2014. Masih banyak hal mengenai Gunung Kelud selain letak dan ketinggiannya. Berikut enam fakta menarik Gunung Kelud yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin, 9 Oktober 2023.

1. Tipe Gunung Stratovulkan

Gunung api ini termasuk dalam tipe stratovulkan dengan karakteristik letusan eksplosif. Seperti banyak gunung api lainnya di Pulau Jawa, Gunung Kelud terbentuk akibat proses subduksi lempeng benua Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia.

Sejak sekitar 1300 Masehi, gunung ini tercatat aktif meletus dengan rentang jarak waktu yang relatif pendek yakni antara 7-25 tahun sehingga menjadikannya sebagai gunung api yang berbahaya bagi manusia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Punya Danau Kawah

Kekhasan gunung api ini adalah terdapat danau kawah yang dalam kondisi letusan dapat menghasilkan aliran lahar letusan dalam jumlah besar, dan membahayakan penduduk sekitarnya. Letusan freatik 2007 memunculkan kubah lava yang semakin membesar dan menyumbat permukaan danau.

Ini alasan danau kawah di Gunung Kelud nyaris sirna, menyisakan genangan kecil seperti kubangan air. Kubah lava ini lalu  hancur pada letusan besar di awal tahun 2014.

3. Meletus Terakhir pada 2014

Letusan Kelud pada 2014 dianggap lebih dahsyat daripada letusan tahun 1990. Meskipun hanya berlangsung tidak lebih dari dua hari dan memakan empat korban jiwa akibat peristiwa ikutan, bukan akibat langsung letusan.

Peningkatan aktivitas sudah dideteksi di akhir tahun 2013. Namun, situasi kembali tenang. Baru kemudian diumumkan peningkatan status dari Normal menjadi Waspada sejak tanggal 2 Februari 2014. 

Pada 10 Februari 2014, Gunung Kelud dinaikkan statusnya menjadi Siaga dan kemudian pada tanggal 13 Februari pukul 21.15 diumumkan status bahaya tertinggi, Awas (Level IV), sehingga radius 10 km dari puncak harus dikosongkan dari manusia.  

3 dari 4 halaman

4. Sengketa Kepemilikan Gunung Kelud

Sengketa status kepemilikan Gunung Kelud sudah terjadi sejak lama antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim atas kepemilikan Gunung Kelud.

Pada 2012, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan kepemilikan administrasi Gunung Kelud berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Kediri. Atas keluarnya SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menggugat Gubernur Jatim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Tetapi gugatan Pemkab Blitar ditolak PTUN pada akhir 2012.

Usai letusan besar pada awal 2014, status Gunung Kelud kembali menjadi sengketa antara kedua belah pihak. Soekarwo akhirnya mencabut SK Kepemilikan Gunung Kelud pada awal 2015 dan menyerahkan persoalan ini kepada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pihak Pemkab Kediri melakukan gugatan atas pencabutan SK oleh Gubernur Soekarwo tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya (PTUN) Surabaya. Gugatan yang dilakukan Pemkab Kediri tersebut dikabulkan oleh majelis hakim. Kini status kepemilikan Gunung Kelud kembali sah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kediri. 

4 dari 4 halaman

5. Puncak Gunung Kelud Bekas Letusan Besar

Puncak-puncak yang ada sekarang merupakan sisa dari letusan besar masa lalu yang meruntuhkan bagian puncak purba. Dinding di sisi barat daya runtuh terbuka sehingga kompleks kawah membuka ke arah bagian itu. 

Puncak Kelud merupakan yang tertinggi, posisinya agak di timur laut kawah. Puncak-puncak lainnya yakni Puncak Gajahmungkur di sisi barat dan Puncak Sumbing di sisi selatan.

6. Transportasi ke Gunung Kelud

Untuk menuju Tulungrejo, Anda memerlukan angkutan pribadi atau ojek dari jalan utama Blitar-Malang naik melalui Semen. Pada 2018, ongkos ojek sekitar Rp40.00-Rp50.000 per ekor dari Tulungrejo ke Wlingi (sekali jalan), jadi kemungkinan besar sama untuk arah sebaliknya.

Beberapa kereta kelas eksekutif (misalnya Gajayana yang beroperasi antara Jakarta dan Malang) berhenti di stasiun kecil yang nyaman di Wlingi, yang merupakan tempat ideal untuk turun jika Anda mendaki dari Tulungrejo. Ojek menuju tempat parkir mobil kawah bisa diatur dari Blitar atau Kediri. Transportasi umum akan memakan waktu lebih lama.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.