- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Informasi Awal
- PengertianGunung Kelud merupakan salah satu gunung berapi aktif di Indonesia, yang sudah meletus sejak tahun 1901 hingga tahun 2014.
Gunung Berapi Aktif
Gunung Kelud dalam aksara jawa ꦒꦸꦤꦸꦁꦏꦼꦭꦸꦠ꧀ (sering disalahtuliskan menjadi Kelut dalam bahasa Jawa; dalam bahasa Belanda disebut Klut, Cloot, Kloet, atau Kloete) adalah sebuah gunung berapi di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Indonesia, yang tergolong aktif.
Gunung ini berada di perbatasan antara Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, kira-kira 35 km sebelah timur pusat Kota Kediri dan 25 km sebelah utara pusat Kota Blitar Jawa Timur (Jatim).
Gunung Kelud merupakan salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia. Sejak tahun 1000 M, Kelud telah meletus lebih dari 30 kali, dengan letusan terbesar berkekuatan 5 Volcanic Explosivity Index (VEI).[2] Letusan Gunung Kelud terakhir terjadi pada tahun 2014.
Morfologi
Gunung Kelud termasuk dalam tipe stratovulkan dengan karakteristik letusan eksplosif. Seperti banyak gunung api lainnya di Pulau Jawa, Gunung Kelud terbentuk akibat proses subduksi lempeng benua Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Sejak sekitar tahun 1300 Masehi, gunung ini tercatat aktif meletus dengan rentang jarak waktu yang relatif pendek (7-25 tahun), menjadikannya sebagai gunung api yang berbahaya bagi manusia.
Kekhasan gunung api ini adalah adanya danau kawah, yang dalam kondisi letusan dapat menghasilkan aliran lahar letusan dalam jumlah besar, dan membahayakan penduduk sekitarnya.
Letusan freatik tahun 2007 memunculkan kubah lava yang semakin membesar dan menyumbat permukaan danau, sehingga danau kawah nyaris sirna, menyisakan genangan kecil seperti kubangan air. Kubah lava ini kemudian hancur pada letusan besar di awal tahun 2014.
Puncak-puncak yang ada sekarang merupakan sisa dari letusan besar masa lalu yang meruntuhkan bagian puncak purba. Dinding di sisi barat daya runtuh terbuka sehingga kompleks kawah membuka ke arah itu. Puncak Kelud adalah yang tertinggi, berposisi agak di timur laut kawah. Puncak-puncak lainnya adalah Puncak Gajahmungkur di sisi barat dan Puncak Gunung Sumbing di sisi selatan.
Gunung Kelud Meletus
Sejak abad ke-15, letusan Gunung Kelud telah memakan korban lebih dari 15.000 jiwa. Letusan gunung berapi ini, di tahun 1586 merenggut korban lebih dari 10.000 jiwa. Sebuah sistem untuk mengalihkan aliran lahar telah dibuat secara ekstensif pada tahun 1926 dan masih berfungsi, hingga kini setelah letusan pada tahun 1919 memakan korban hingga ribuan jiwa akibat banjir lahar dingin menyapu pemukiman penduduk.
Pada abad 20, Gunung Kelud tercatat meletus pada tahun 1901, 1919 (1 Mei), 1951 (31 Agustus), 1966 (26 April), dan 1990 (10 Februari-13 Maret). Pola ini membawa para ahli gunung api pada siklus 15 tahunan bagi letusan gunung ini.
Memasuki abad 21, gunung ini erupsi pada tahun 2007 dan 13-14 Februari 2014. Perubahan frekuensi ini terjadi akibat terbentuknya sumbat lava di mulut kawah gunung. Hampir semua erupsi yang tercatat ini berlangsung singkat (2 hari atau kurang) dan bertipe eksplosif (VEI maks. 4), kecuali letusan 1990 dan 2007.
Di tahun 2014, letusan Gunung Kelud dianggap lebih dasyat dari tahun 1990, meskipun hanya berlangsung tidak lebih dari dua hari, namun memakan 4 orang korban jiwa.
Objek Wisata
Menuju kawasan puncak Gunung Kelud sejak tahun 2004 hubungan jalan darat telah diperbaiki untuk mempermudah para wisatawan serta penduduk. Gunung Kelud telah menjadi objek wisata Kabupaten Kediri dengan atraksi utama adalah kubah lava.
Di puncak Gajahmungkur dibangun gardu pandang dengan tangga terbuat dari semen. Pada malam akhir pekan, kubah lava diberi penerangan lampu berwarna-warni. Selain itu, telah disediakan pula jalur panjat tebing di puncak Sumbing, pemandian air panas, serta flying fox.
Sengketa
Tindakan Kabupaten Kediri membangun kawasan wisata ini mendapat protes dari Kabupaten Blitar Jatim, yang menganggap wilayah puncak Kelud merupakan wilayahnya. Sengketa wilayah ini terutama meruncing setelah turunnya Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/113/KPTS/013/2012 yang menyatakan bahwa kawasan puncak Kelud merupakan wilayah Kabupaten Kediri.
Sebenarnya, sengketa status kepemilikan Gunung Kelud telah terjadi sejak lama antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar Jatim. Kedua belah pihak, baik Kabupaten Kediri maupun Kabupaten Blitar sama-sama mengklaim atas kepemilikan Gunung Kelud.
Pada tahun 2012, Gubernur Jatim Soekarwo menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jatim yang menyatakan bahwa kepemilikan administrasi Gunung Berapi Kelud berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Atas keluarnya SK tersebut, Pemkab Blitar menggugat Gubernur Jatim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan Pemkab Blitar akhirnya ditolak PTUN pada akhir tahun 2012. Pasca letusan besar Gunung Kelud pada awal tahun 2014, status Gunung Kelud kembali menjadi sengketa antara kedua belah pihak. Soekarwo akhirnya mencabut SK Kepemilikan Gunung Kelud pada awal tahun 2015 dan menyerahkan persoalan ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5401749/original/084305000_1762228197-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-04T104806.640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306299/original/013680100_1784873619-Screenshot_2026-07-24_113426.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515491/original/005117600_1772177639-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-27T142917.860.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)