Sukses

Kantongi Izin BPOM, Peyek Nyai Siap Kembangkan Usaha

Bukan cuma izin BPOM yang dimiliki Peyek Nyai, sertifikat halal MUI juga sudah dikantongi.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu makanan tradisional Indonesia adalah rempeyek atau sering disebut peyek. Ada banyak produsen pembuat rempeyek, termasuk Peyek Nyai. Mereka menjadi brand rempeyek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2022 lalu.

Menurut Owner Peyek Nyai, Yessi Calissa, legalitas adalah hal terpenting untuk mengembangkan sebuah usaha. Apalagi Peyek Nyai punya visi jauh ke depan yang ingin membawa snack khas Indonesia ini Go Global. Bukan cuma izin BPOM yang dimiliki Peyek Nyai, sertifikat halal MUI juga sudah dikantonginya saat ini.

Bagi Yessi untuk memulai sebuah bisnis, legalitas yang tepat akan memudahkan usaha untuk berkembang di jangka panjang. “Kita berawal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau produksi rumahan, kemudian pelan-pelan berkembang dari UMKM menjadi Perusahaan Terbuka (PT),” kata Yessi Calissa di Jakarta.

Selain itu, dengan dikantonginya izin BPOM dan sertifikat halal, Yessi menyatakan, brand rempeyek miliknya, akan mempunyai tingkat kepercayaan yang lebih tinggi lagi dari masyarakat.  Sebagai snack tradisional, sebetulnya hanya dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja produk rempeyek sudah dapat dijual ke masyarakat.

Namun menurut Yessi, dirinya punya visi untuk mengembangkan bisnis rempeyeknya di Indonesia sebagai camilan khas nusantara, bahkan hingga go international. “Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) saja sudah cukup dan sudah bisa jual ke publik. Tapi kita mempunyai visi untuk bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, bahkan go international, kita ingin punya reseller dan distributor,” terang Yessi.

Ia mengatakan, untuk memperoleh izin dari BPOM tidaklah mudah, tempat produksi rempeyek miliknya harus mempunyai standar yang tinggi, baik dari sisi kualitas bahan baku, tempat produksi, kebersihan, dan SOP pembuatannya.

Ia menambahkan, SDM yang memproduksi Peyek Nyai harus melewati SOP yang sangat ketat. SDM harus melewati ruang ganti steril sebelum memasuki tempat produksi. Dengan kata lain, semua harus sudah standar pabrik, harus bersih dan steril,

“Tempat produksi harus memenuhi standar BPOM, dari awal bahan baku memasuki tempat produksi sampai menjadi produk akhir di audit dahulu. Tempat produksi juga harus terpisah dari gudang pengemasan, barang reject, dan penyimpanan bahan baku.,” jelas Yessi. Peyek Nyai juga selalu mengadakan training terhadap SDM yang dimiliki, tujuannya untuk menjaga konsistensi kualitas produk yang dijual.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produksi Standar Pabrik

“Ketika rempeyek diproduksi masal, harus terus dipantau agar kualitas produk selalu terjaga. Karena peyek kebanyakan buatan tangan (handmade), jadi sangat bergantung pada SDM, jadi harus selalu melalui quality control yang sangat ketat agar selalu konsisten,” ujarnya.

Peyek Nyai berawal dari usaha rumahan yang berdiri sejak 2018 akhir. Usaha ini awalnya hanya dari iseng-iseng berhadiahnya pemilik. Saat itu dia menjual snack tersebut ke teman-teman dekatnya.

Namun, karena rasa rempeyek buatannya enak dan banyak yang suka, orderan rempeyek pun meledak, rumah tempat awal usaha pun tak cukup lagi untuk memproduksi Peyek Nyai, Yessi kemudian memindahkan produksi Peyek Nyai ke tempat produksi standar pabrik pada 2020 akhir.

Setelah pindah ke tempat produksi yang baru, sekarang Peyek Nyai sudah diproduksi massal, dan saat ini Peyek Nyai sudah dijual dimana-mana, baik di marketplace, reseller, supermarket, juga dititipkan di restoran-restoran dan toko oleh-oleh.

Saat ini, varian rempeyek Peyek Nyai sudah berkembang. Ada rempeyek kacang tanah, rempeyek teri medan, rempeyek udang rebon, rempeyek kacang hijau, rempeyek kedelai hitam, dan rempeyek teri cabai. Bukan hanya rempeyek, Peyek Nyai juga menjual berbagai macam cemilan khas nusantara, seperti sambal, kacang goreng, dan cemilan lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.