Sukses

Mengapa Imlek Sering Dikaitkan dengan Hujan?

Tahun Baru Imlek 2022 akan berlangsung pada awal Februari.

Liputan6.com, Jakarta - Imlek merupakan salah satu momen perayaan yang disambut banyak orang. Tahun ini, Imlek jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022.

Di antara banyak tradisinya, tidak sedikit orang yang selalu mengaitkan Imlek dengan hujan. Secara umum, Imlek memang jatuh di musim hujan.

Lalu, apa makna hujan saat Imlek? Wakil Presiden Asosiasi Tiongkok Distrik dan Cairns, Nathan Lee Long mengatakan, hujan deras adalah tanda kemakmuran, dilansir dari kanal Global Liputan6.com.

Di Tiongkok, hujan merupakan simbol keberuntungan. Begitu juga hujan menjelang Imlek, itu merupakan tanda kesuksesan maupun keberhasilan.

Semakin sering hujan jelang Imlek, berarti itu tanda kebaikan. Nathan mengibaratkan semakin banyak orang memberi, semakin banyak yang menerima.

"Jadi semakin banyak Anda memberi, semakin banyak Anda mendapatkan kembali, karena sering hujan, semakin banyak keberuntungan," imbuh dia tentang hujan saat Imlek.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Asal Mula Kata Imlek

Sementara, dilansir dari beberapa sumber, secara etimologi, kata "imlek" berasal dari kata "im" yang berarti "bulan". Sementara kata "lek" berarti "penanggalan".

Imlek sendiri berasal dari dialek Hokkian. Dalam bahasa Mandarin, kata itu disebut "yin li" atau kalender lunar. Artinya, penanggalan dihitung berdasarkan peredaran bulan.

Imlek disebut juga dengan Hari Raya Musim Semi. Hari raya ini jatuh pada Februari. Di Indonesia, masyarakat Tionghoa menjadikan Imlek untuk sembahyang, bersyukur, dan berdoa agar tahun berikutnya tambah rezeki. 

3 dari 4 halaman

Imlek di Indonesia

Soal perjalanan Imlek di Indonesia, dimulai pada 1946 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946. Pada pasal 4 ditetapkan empat hari raya orang Tionghoa, yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu, seperti dilansir dari laman indonesiabaik.id.

Pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Dalam instruksi tersebut, ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Namun, pada 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 sekaligus memberi kebebasan masyarakat Tionghoa untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara-upacara seperti Imlek dan Cap Go Mehdan secara terbuka.

Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama saat itu mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Perayaan Imlek sebagai hari libur nasional baru dilakukan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

4 dari 4 halaman

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.