Sukses

Banjarnegara PPKM Level 2, Wisata Dieng Bakal Dibuka 10 September 2021

Sebelum dibuka, Disparbud Banjarnegara sudah mensimulasikan skenario pembukaan kawasan wisata Dieng saat memasuki PPKM Level 2.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah di Indonesia sudah masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Salah satunya adalah Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah.

Dengan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengumumkan akan membuka kembali objek wisata Dieng mulai Jumat, 10 September 2021.

"Insyaallah tanggal 10 September 2021 ini kami akan buka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, seperti dilansir Antara, Selasa, 7 September 2021.

Protokol kesehatan dimaksud termasuk kewajiban memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian, Disparbud Banjarnegara juga mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

"Pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama," terang Agung.

Terkait dengan persyaratan baru tersebut, pihaknya sudah mulai menyosialisasikan kepada seluruh pihak terkait. "Harapannya, saat di lapangan nanti semua pihak sudah tahu tentang kebijakan Pemkab Banjarnegara dalam pembukaan objek wisata, termasuk berbagai persyaratan untuk dapat memasuki objek wisata," lanjutnya.

Sebelumnya, Disparbud Banjarnegara juga telah menggelar simulasi pembukaan destinasi wisata. Uji coba secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan itu dilakukan di Kompleks Candi Arjuna dan Kawah Sikidang di kawasan wisata Dieng pada 5 September 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Simulasi

Informasi itu diketahui dari unggahan akun Instagram @budparbanjarnegara pada 6 September 2021. Menurut Agung, maksud tujuan mengadakan simulasi adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan ketika pada saatnya nanti Banjarnegara pada status PPKM level 2.

Agung menambahkan, dengan simulasi tersebut para pengelola maupun dari pihak terkait seperti biro perjalanan bisa menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, yang sudah berubah. Simulasi itu dihadiri unsur OPD terkait, dan pelaku industri pariwisata, khususnya dari wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Dalam video simulasi tersebut diperlihatkan proses apa saja yang harus dijalani para pengunjung sebelum masuk ke dalam kawasan wisata. Para petugas juga terlihat menyemprotkan disinfektan ke berbagai sarana di tempat wisata tersebut.

3 dari 4 halaman

Jarak Tempuh Makin Dekat

Beberapa bulan lalu, diumumkan bahwa jarak tempuh dari Banjarnegara menuju kawasan wisata Dieng akan makin dekat dengan diperbaikinya jalur Singamerta-Dieng melalui Mlipiran. Per 2 Juni 2021, jembatan tengah dipasang di jalur tersebut, menurut Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Jadi, dari Singamerta menuju Madukara, kemudian Mlipiran, langsung nanti Pagentan, terus Dieng, kurang lebih (jalurnya) sekitar 24 kilometer (km)," terang Budhi.

Ia menjelaskan bahwa menuju Dieng dari Wonosobo biasanya membutuhkan waktu dua jam. Namun, dengan melalui jalur Singamerta-Mlipiran, waktu tempuhnya hanya sekitar 45 menit. Menurutnya, jalur itu diperbaiki demi memberi akses karena Dieng merupakan "salah satu destinasi milik dunia."

Wisatawan dari Jakarta, Semarang, maupun wilayah pantai utara (Pantura), sudah bisa menuju kawasan wisata Dieng melalui jalur Batang. Dari Batang ke Dieng waktunya kira-kira satu jam. Jalur-jalur ini, kata Budhi, kemudian menghadirkan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Salah satu buktinya adalah makin banyak homestay yang dibuka di sepanjang jalur Batang menuju kawasan wisata di Dataran Tinggi Dieng.

4 dari 4 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.