Bitget Pulihkan Operasional Usai Diretas, Dana Perlindungan Sentuh Rp 5,53 Triliun

Bitget mengatakan, layanan penarikan untuk semua token kembali dibuka Jumat.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - CEO bursa kripto Bitget, Gracy Chen melaporkan pemulihan operasional secara bertahap menyusul pelanggaran keamanan yang mengakibatkan hilangnya dana pengguna senilai US$ 388 juta atau Rp 6,94 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.910).

Mengutip Cointelegraph, Kamis, (1/10/2026), dalam sebuah unggahan di platform X pada Rabu, CEO Bitget Gracy Chen menuturkan, layanan penarikan untuk semua token akan kembali dibuka pada Jumat, dan pihak bursa telah memulihkan akses pengguna terhadap Bitcoin (BTC), Ether (ETH), dan USDt (USDT). Sebagai bagian dari upaya pemulihan, nilai 'Dana Perlindungan' (Protection Fund) Bitget juga telah mencapai US$ 309 juta atau Rp 5,53 triliun.

Dana tersebut, yang awalnya dibentuk oleh Bitget pada Januari 2022 dengan modal 5.500 BTC, ditujukan untuk mengganti potensi kerugian pengguna yang "bukan disebabkan oleh kesalahan pengguna maupun platform itu sendiri," yang kemungkinan mencakup insiden pelanggaran keamanan tertentu. Menurut perusahaan, dana tersebut tersedia "untuk segera digunakan kapan pun dibutuhkan."

"Dana Perlindungan ini memang dibuat untuk situasi seperti ini dan telah menanggung dampak finansial dari insiden tersebut," ujar Chen.

Menurut Chen, yang berbicara kepada Cointelegraph minggu ini, Bitget belum mengesampingkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mungkin bertanggung jawab atas serangan senilai US$ 388 juta tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam atau peretas asal Korea Utara.

Perusahaan meluncurkan program imbalan (bounty program) sebagai respons terhadap insiden ini, dengan menawarkan 5% dari dana yang dibekukan serta 5% dari dana apa pun yang berhasil dipulihkan.

Pada Rabu, penyelidik blockchain ZachXBT melaporkan dompet-dompet yang terkait dengan peretasan Bitget telah memindahkan aset Zcash (ZEC) senilai sekitar US$ 3,8 juta atau Rp 68,05 miliar ke dalam pool Ironwood di jaringan tersebut. Transaksi-transaksi itu mencakup sekitar 14% dari total 18.917 ZEC yang dicuri dalam serangan tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget

Sebelumnya, bursa kripto Bitget menduga peretas asal Korea Utara mungkin berada di balik pelanggaran keamanan yang berdampak pada aset digital senilai US$ 351,6 juta atau Rp 6,29 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.890). Hal itu berdasarkan bukti awal dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Mengutip CNBC, Jumat (25/9/2026), CEO Bitget, Gracy Chen menuturkan, penyelidik mengidentifikasi alamat protokol internet (IP) yang terkait dengan layanan VPN yang sebelumnya digunakan oleh kelompok peretas Korea Utara.

"Pola serangan itu juga menyerupai operasi sebelumnya yang dikaitkan dengan negara itu,” ujar dia.

Chen menuturkan, metode intrusi spesifik yang digunakan untuk menyusup ke sistem Bitget masih dalam tahap penyelidian teknis. Menurut Chen, Bitget mendeteksi transfer tidak sah dari sejumlah dompet pada Kamis sore waktu AS yang melibatkan 19 transfer dari bagian infrastruktur hot wallet dan warm wallet mereka. Sedangkan cold wallet tetap aman.

Aset yang terdampak meliputi Ether, XRP, USDT, USDC, Avalanche, dan BNB di jaringan Ethereum, XRP Ledger, Avalanche, BNB Smart Chain, dan Arbitrum. Estimasi awal data on-chain menyebutkan nilai aset yang keluar mencapai sekitar US$ 183 juta atau Rp 3,27 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.890), tetapi Bitget menyatakan, analisis tersebut belum mencakup aktivitas di seluruh jaringan blockchain yang terdampak.

Tim keamanan bursa menemukan, penyerang membobol sistem backend dompet yang krusial, menggunakannya untuk memanipulasi informasi transfer, dan memicu proses penandatanganan otorisasi Bitget. Chen menyatakan, pelanggaran tersebut telah berhasil diatasi, sehingga mencegah keluarnya aset lebih lanjut secara tidak sah.

"Kemungkinan adanya kompromi pada kunci privat (private key) telah dikesampingkan," ujar dia.