Sukses

Nekat Mendaki Gunung Merbabu Lewat Jalur Ilegal, Pendaki Masuk Daftar Hitam Selama 2 Tahun

Dijelaskan bahwa saat ini hanya ada lima jalur resmi pendakian Gunung Merbabu.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) bersama Polsek Getasan telah menertibkan pendaki Gunung Merbabu yang nekat melewati jalur ilegal. "Jika ada yang mendaki melalui jalur yang tidak resmi berarti telah melanggar peraturan yang ada," tulis mereka dalam unggahan di akun Instagram resmi, baru-baru ini.

Unggahan itu juga berisi video permintaan maaf dari enam pendaki, tiga perempuan dan tiga lelaki, yang melakukan perjalanan di jalur ilegal tersebut. Mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.

Karena tindakan itu, mereka masuk daftar hitam dengan tidak diperkenankan melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Merbabu selama dua tahun ke depan. "Sudah lewat jalur ilegal, saat jalur resmi belum dibuka pula," tulis pihaknya.

Mereka mengatakan, selain melanggar UU No 5 Tahun 1990 Pasal 33 jo Pasal 40, pendakian melalui jalur ilegal juga membahayakan keselamatan pendaki. Pada jalur pendakian resmi, tambah mereka, telah dipasang tanda-tanda yang jelas, seperti Pal HM, petunjuk arah, maupun tanda peringatan.

"Ketika terjadi kecelakaan, pendaki yang melewati jalur resmi akan dievakuasi dan mendapat hak asuransi. Balai TN Gunung Merbabu juga sudah menyediakan banyak fasilitas di sepanjang jalur pendakian resmi. So jika ingin mendaki, pastikan sobat melewati jalur yang resmi ya. Yang utama adalah keselamatan dan kenyamanan sobat semua," urainya.

BTNGMb juga mengingatkan bahwa Gunung Merbabu hanya punya lima jalur pendakian resmi. Kelimanya adalah jalur pendakian Selo, Suwanting, Wekas, Cuntel, dan Thekelan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Tutup Jalur Pendakian

Setelah Magelang masuk zona merah penyebaran COVID-19, jalur pendakian Gunung Merbabu tutup sementara sejak 29 Juni 2021. Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Magelang Nomor: 556/477/19/2021 tertanggal 28 Juni 2021.

"Demi keselamatan pendaki dan local host, serta untuk mencegah persebaran COVID-19, jalur pendakian TN Gunung Merbabu ditutup sampai membaiknya status," tulisnya. "Terkait hal tersebut, maka bagi #SobatMerbabu yang sudah mendapatkan kode booking sampai dengan bulan Juli tidak dapat digunakan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Ini semua demi kebaikan bersama ya sobat."

Selain itu, pihaknya juga menginformasikan bahwa dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi Kabupaten Magelang, objek wisata pendakian Suwanting dan Wekas, serta obyek wisata alam Top Selfie serta Grenden juga ditutup mulai 29 Juni 2021.

 

3 dari 4 halaman

Sempat Buka

Sebelumnya, BTNGMb sempat membuka jalur pendakian Gunung Merbabu pada 14 Juni 2021. Dari total lima jalur pendakian, kala itu baru dua jalur yang diizinkan menerima pendaki.

Keduanya adalah jalur pendakian Suwanting di Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, dan jalur Wekas di Kecamatan Pakis, keduanya di Kabupaten Magelang, seperti kutip dari kanal Regional Liputan6.com.

Tiga jalur pendakian lainnya, yakni jalur Cunthel di Dusun Cunthel, Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, jalur Thekelan di Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, dan jalur Selo di Dukuh Genting, Desa Tarubatang, Kabupaten Boyolali, belum dibuka sejak awal pandemi.

4 dari 4 halaman

Infografis Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.