Sukses

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Sumatera Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 Mulai 29 Juli 2021

Liputan6.com, Jakarta - Sederet ketentuan baru diberlakukan saat bepergian di masa pandemi Covid-19. Tidak terkecuali untuk penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Sumatera yang wajib menyertakan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama mulai Kamis (29/7/2021).

Berdasarkan siaran pers di laman resmi PT KAI, syarat menunjukkan kartu vaksin Covid-19 juga diberlakukan untuk penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa. Namun, penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis, tetap dapat bepergian dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut penerapan syarat vaksinasi bagi penumpang kereta jarak jauh di di Jawa dan Sumatera, sesuai dengan SE Kemenhub No 58 Tahun 2021. Surat edaran ini mengatur syarat perjalanan kereta jarak jauh pada daerah dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Pengaturan level PPKM itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021. Seluruh wilayah keberangkatan perjalanan kereta api jarak jauh di Jawa dan Sumatera masih termasuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4.

"Syarat untuk perjalanan KA Jarak Jauh di daerah PPKM Level 3 dan 4 adalah Kartu Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yang Negatif," kata Joni.

Ia menambahkan, selain syarat kartu vaksin, penumpang kereta api jarak jauh di Jawa dan Sumatera diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan penumpang di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"Mulai 29 Juli, pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," tambah Joni.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kartun Vaksin Covid-19

Setiap penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Penumpang diwajibkanpula memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Upaya lain juga turut dilancarkan PT KAI, yakni menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta api jarak jauh dan 50 persen untuk KA Lokal agar terciptanya jaga jarak.

Pelanggan juga diimbau tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. "KAI mematuhi dan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," tutup Joni.

3 dari 4 halaman

Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api via KAI Access

Masyarakat dapat mengajukan pengembalian biaya tiket kereta api yang dibatalkan perjalanannya melalui KAI Access. Ada beberapa panduan pengembalian yang perlu diperhatikan.

PT KAI sempat membagikan cara pengembalian biaya tiket kereta api ini melalui unggahan di Instagram Stories akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI pada Rabu, 14 Juli 2021. Pertama, pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access milik pemohon.

Kedua, proses pembatalan tiket kereta api yang dibatalkan oleh perusahaan atau cancel train di KAI Access, dapat dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Jika lewat dari waktu tersebut, pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun atau layanan WhatsApp contact center 121 (08111-2111-121).

Pada aplikasi KAI Access juga terdapat keterangan bahwa pembatalan untuk kereta api yang dibatalkan oleh perusahaan, tidak dikenakan biaya pembatalan atau biaya pembatalan sebesar nol persen. Keempat, penumpang mendapat pengembalian bea penuh sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Kelima, bea tiket dikembalikan dengan skema transfer, paling lambat 14 hari dari tanggal proses pembatalan. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di kode booking tiket yang dibatalkan.

Keenam, nama dan nomor rekening bank yang dimasukkan harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank. Aplikasi KAI Access dapat digunakan untuk membeli tiket kereta api dengan pembayaran direct debit hingga layanan dompet digital QRIS.

4 dari 4 halaman

Infografis Jalur Kereta Api Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.