Sukses

Wanita Malaysia Dilarang Masuk ke Pusat Vaksinasi COVID-19 karena Pakai Rok di Atas Lutut

Wanita itu sempat dihentikan petugas keamanan pusat vaksinasi COVID-19 karena dianggap melanggar aturan berpakaian.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir pekan kemarin, seorang pengguna Twitter bercerita bahwa pacarnya ditolak masuk ke pusat vaksinasi COVID-19 di George Town, Penang, Malaysia. Itu terjadi karena wanita itu "tidak mematuhi aturan berpakaian."

Pengguna Twitter @penangstrays menandai Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia, Khairy Jamaluddin, Kementerian Kesehatan (MOH), dan direktur jenderal Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah dalam kicauannya. "Mengapa ada aturan berpakaian untuk pusat vaksinasi di Kompleks Masyarakat Penyayang di Penang?" ia bertanya.

Pemilik akun itu mengatakan bahwa pacarnya menemani bibinya ke pusat vaksinasi. Namun, karena rok di atas lututnya, perempuan itu dihentikan di pintu masuk. Baru setelah bernegosiasi dengan petugas keamanan, ia diizinkan menemani bibinya di dalam.

"Bagaimana dengan orang-orang yang mengenakan kostum dinosaurus atau kostum Donald Duck?" tulisnya sambil mempertanyakan perlunya aturan berpakaian di pusat vaksinasi. 

Dalam foto lain, ia mengunggah papan kode berpakaian yang menunjukkan seseorang harus mengenakan pakaian formal, seperti jas, untuk vaksinasi. Jeans, kaus, dan pakaian informal lain tidak diperbolehkan.

Melansir Says, Selasa (20/7/2021), ia menjelaskan bahwa utas tersebut tidak bermaksud menyalahkan personel keamanan di pusat vaksinasi COVID-19. Ia justru ingin berterima kasih atas semua yang telah dilakukan para petugas garda depan, termasuk aparat keamanan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Soal Aturan Berpakaian

Di kesempatan yang sama, ia mengaku belum menerima tanggapan dari pihak berwenang mengenai aturan berpakaian. Namun, ia menambahkan, vaksinasi bibi pacarnya berjalan lancar, terlepas dari insiden tersebut.

Panitia Khusus untuk Memastikan Akses Penyediaan Vaksin COVID-19 (JKJAV) dan Kemenkes Malaysia juga belum memberi keterangan resmi terkait ini.

Namun, pada Minggu, 18 Juli 2021, China Press melaporkan, petugas PKDTL Datin, Dr Azizah Abdul Manan, menekankan bahwa tidak ada aturan standar berpakaian di pusat vaksinasi COVID-19. Pengunjung hanya diminta berbusana sopan. 

3 dari 4 halaman

Tegaskan Tidak Ada Aturan Standar Berpakaian

Azizah mengatakan, "tidak ada yang salah dengan rok perempuan itu" dan penjaga keamanan mungkin terlalu ketat. Bagaimanapun, ia menegaskan kembali bahwa ini bukan kebijakan PKDTL.

Azizah dilaporkan telah meminta agar papan petunjuk berpakaian itu segera dicabut. "Aturan berpakain itu sebenarnya petunjuk lama sejak gedung itu digunakan sebagai kantor PKDTL,” katanya.

Beberapa warganet mengutarakan empati mereka karena kejadian tersebut melanda si perempuan. "Itu memo lama dan harusnya tidak jadi isu bagi siapa pun yang datang ke pusat vaksinasi," tulis salah satunya.

4 dari 4 halaman

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.