Sukses

Berapa Tarif Tes GeNose C19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali?

Layanan tes GeNose C19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bersifat opsional yang tidak menghilangkan kewajiban menyertakan bukti tes PCR atau swab antigen.

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul bandara-bandara, seperti Husein Sastranegara Bandung dan Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali resmi menyediakan layanan tes GeNose C19. Per hari ini, Jumat (9/4/2021), opsi tes COVID-19 sebagai salah satu syarat perjalanan tersebut mulai tersedia.

Melalui akun Instagram resminya, pihak bandara menginformasikan sederet ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan tes GeNose C19. Penyediaan layanan tes ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19.

Layanan tes ini juga berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19.

Dalam praktiknya, calon penumpang pesawat disarankan datang empat jam sebelum jadwal keberangkatan. Tiga ketentuan yang ditekankan adalah calon penumpang dalam kondisi sehat, wajib sudah memegang tiket pesawat, dan dilarang merokok, makan, maupun minum setidaknya 30 menit sebelum pemeriksaan.

Dalam keterangan resminya, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A Y Sikado, menjelaskan bahwa layanan tes GeNose C19 bakal beroperasi pukul 09.00--19.00 WITA di Area Publik Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Layanan tes GeNose C19 dibanderol Rp40 ribu per orang. Sebagai catatan, keberadaan layanan tes COVID-19 ini merupakan opsi tambahan, bukan sebagai pengganti uji RT-PCR maupun rapid test antigen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prosedur Tes GeNose C19

1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi PanggilAja.com dan aplikasi Farmalab.

2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.

3. Setelah membayar, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan, sesuai nomor urut. Langkah pengambilan sampel napas, yaitu penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut.

Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga terisi penuh. Kemudian, kunci kantong agar sampel napas tidak keluar.

4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara pada petugas.

5. Petugas memeriksa kantong udara dengan alat GeNose C-19.

6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampel GeNose C-19.

7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.

8. Jika hasil tes GeNose positif, petugas akan memberi konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan. Juga, menyarankan penumpang melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta memberi surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan ke puskesmas sesuai domisili.

Kemudian, petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif pada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.

3 dari 3 halaman

GeNose C19, Tes Cepat Covid-19 Hindari Penumpukan Penumpang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.