Sukses

10 Negara Eropa Cabut Larangan Perjalanan Pasangan yang Belum Menikah

Negara Eropa mana saja yang sudah membuka perjalanan bagi pasangan yang belum menikah?

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara Eropa mencabut pembatasan perjalanan bagi pasangan yang belum menikah. Namun, mereka harus menunjukkan bukti tersebut.

Pembatasan perbatasan Uni Eropa (UE) karena pandemi corona Covid-19 telah membuat pasangan yang belum menikah berada dalam ketidakpastian. Namun, banyak negara Eropa membuat pengecualian sehingga pasangan tersebut tidak lagi harus berpisah, dilansir dari USA Today, Selasa, 18 Agustus 2020.

Sejak Maret 2020, negara-negara Eropa telah menutup perbatasan mereka untuk selain warga negara mereka. Mereka memisahkan warga Uni Eropa dari mitra asing mereka.

Minggu lalu, Komisi Eropa meminta 27 negara anggotanya untuk membuka perbatasan mereka untuk pasangan yang belum menikah. Sejauh ini sudah 10 negara yang telah melakukan pembukaan perbatasannya.

Melalui media sosial mereka berkampanye dengan tagar #LoveIsNotTourism dan #LoveIsEssential telah mendorong negara UE lainnya melakukan hal tersebut.

Persyaratan bervariasi di antara 10 negara yang telah membuat pengecualian untuk pasangan binasional yang belum menikah. Beberapa di antaranya membutuhkan dokumen yang membuktikan keberadaan hubungan itu. Beberapa negara mewajibkan karantina atau uji COVID-19 bagi pasangan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Denmark

Denmark mengizinkan masuk untuk pasangan, pasangan yang tinggal di dalam negara itu maupun tunangan atau kekasih dari warga negara Denmark. Namun, siapa pun yang bukan warga negara UE atau Inggris harus menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 yang diambil tak lebih dari 72 jam sebelum masuk.

Norwegia

Siapa pun yang ingin mengunjungi pasangan yang belum menikah di Norwegia harus menyerahkan formulir pendaftaran yang memerlukan nama dan alamat kedua pasangan. Alamat selama karantina saat masuk dan pernyataan bahwa hubungan tersebut telah berlangsung setidaknya sembilan bulan.

Belanda

Pemerintah Belanda memiliki banyak sekali daftar persyaratan bagi pasangan yang belum menikah, yaitu pasangan bukan warga negara itu dibatasi kunjungan maksimal 90 hari. Pasangan itu pasti sudah menjalin hubungan setidaknya selama tiga bulan, dan menandatangani pernyataan yang sesuai fakta. Mitra pasangan asing juga harus menunjukkan bukti tiket pulang.

Republik Ceko

Pasangan yang ingin bersatu kembali harus menyerahkan pernyataan serius tentang hubungan mereka dan dokumen pendukung, seperti sewa bersama, rekening bank bersama atau akta kelahiran untuk anak yang mereka miliki.

Islandia

Partner yang hidup bersama warga Islandia dapat mengajukan konfirmasi pembebasan dari pembatasan perjalanan ke direktorat imigrasi negara, bersama dengan dokumen pendukung yang membuktikan hubungan sebagai suami istri, tapi belum resmi menikah.

3 dari 3 halaman

Jerman

Pasangan yang belum menikah harus menunjukkan undangan dari pasangan Jerman.  Pernyataan keberadaan hubungan yang ditandatangani oleh kedua pasangan dan bukti kunjungan sebelumnya, seperti stempel paspor, dokumen perjalanan, dan tiket pesawat.

Swiss

Siapa pun yang memiliki pasangan di Swiss dapat masuk jika mereka dapat memberikan bukti hubungan tersebut, bukti bahwa pasangan telah bersama selama beberapa waktu dan bukti kontak reguler, termasuk surat dan e-mail, stempel paspor, dan foto. Orang-orang dari negara dan wilayah dengan peningkatan risiko infeksi Covid-19 harus menjalani karantina.

Austria

Austria mengizinkan masuknya "pasangan hidup", terlepas dari berapa lama hubungan tersebut telah terjalin atau apakah pasangan tersebut hidup bersama.

Finlandia

Orang yang tiba di negara itu berdasarkan suatu hubungan juga dianggap sebagai orang yang bepergian untuk urusan keluarga. Dalam praktiknya, hubungan mengacu pada hubungan romantis.

Prancis

Prancis sedang menyiapkan sistem khusus untuk pasangan hidup bersama yang dipisahkan oleh penutupan perbatasan. Mulai minggu ini, aplikasi untuk pelintas laissez dapat diajukan ke konsulat terdekat. Mereka adalah pengecualian dari larangan perjalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.