Sukses

Singapura Uji Coba Gantikan Paspor dengan Pemindaian Pupil Mata di Bandara Changi

Pihak Imigrasi Singapura bertekad menerapkan sistem terbaru yang menggantikan paspor itu secara menyeluruh pada 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Satu langkah lagi, paspor bisa jadi tak akan lagi digunakan warga Singapura untuk bepergian. Pasal, pihak Imigrasi setempat sedang menguji coba penggunaan teknologi berbeda untuk mengidentifikasi warga negaranya yang baru pulang melalui Bandara Changi.

Dilansir dari Asia One, Kamis (5/12/2019), uji coba dilakukan di Terminal 4 Bandara Changi berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Imigrasi dan Otoritas Pos Pemeriksaan (ICA). Dalam uji coba tersebut, warga Singapura yang memenuhi syarat akan dicek identitasnya melalui scan pupil mata dan wajah di jalur otomatis.

Mereka yang berhak mengikuti uji coba adalah pemegang paspor di atas usia enam tahun dengan nomor kode paspor diawali huruf K. Begitu pula pemilik paspor yang dikeluarkan setelah 1 Januari tahun lalu.

Tidak ada kewajiban mendaftar lebih dulu. Uji coba izin imigrasi tanpa paspor di Terminal 4 itu dimulai sejak 25 November. Ini jadi uji coba kedua setelah digelar uji coba Pos Pemeriksaan Tuas pada April hingga Oktober 2019.

Saat itu, uji coba melibatkan 22.500 traveler Singapura. Sekitar 90 persen dari sampel tersebut bisa menjalani izin imigrasi tanpa kendala. Sementara, 10 persen sisanya tidak berhasil, lantaran kualitas gambar yang buruk membuat traveler tak bisa dikenali dengan proses tersebut.

Proses serupa akan diterapkan di Terminal 4 Bandara Changi, tetapi ada tambahan penggunaan grafis beranimasi untuk memandu para traveler lebih baik.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prosedur Uji Coba

Ada dua rencana alur yang akan diterapkan dalam uji coba tersebut. Pada tipe alur pertama, seorang traveler akan berdiri di katup pertama untuk memindai pupil mata dan citra wajahnya. Pengenalan wajah yang bergerak akan memastikan bahwa yang melewati jalur tersebut adalah sosok yang sama.

Pada saat bersamaan, seorang traveler lain dapat memulai prosedur pengenalan wajah dan pupil mata. Proses keimigrasian akan selesai setelah katup kedua terbuka dan tak ada penghentian lebih lanjut.

Untuk alur kedua, prosedur yang diberlakukan hampir sama dengan yang berlaku di Pos Pemeriksaan Tuas, yakni pemindaian baru akan dimulai di katup kedua setelah katup pertama ditutup. Hal itu memungkinkan traveler yang berdiri di belakangnya hanya bisa memulai proses pengecekan imigrasi mereka setelah katup kedua tertutup.

Selama proses uji coba berlangsung, petugas ICA akan mengarahkan. Tipe alur pertama dimulai pada satu jalur otomatis, sementara lainnya baru akan dimulai awal tahun depan.

"Kacamata hitam, topi atau aksesori kepala lain yang bisa menghalangi proses pemindaian pupil mata dan citra wajah harus dilepas saat akan melewati jalur pemeriksaan," kata ICA.

Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang menggunakan lensa kontak berwarna atau bermotif. ICA juga menyampaikan sistem kontrol perlintasan batas otomatis akan secara bertahap dibuka bagi orang asing.

ICA menargetkan bisa mengimplementasikan sistem tersebut di seluruh pos pemeriksaan mulai 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.