Sukses

Cara Mudah Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite

Pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar harus terdaftar di MyPertamina. Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) itu akan diuji coba di 5 provinsi mulai tanggal 1 Juli 2022.

Liputan6.com, Semarang - Pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar harus terdaftar di MyPertamina. Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) itu akan diuji coba di 5 provinsi mulai tanggal 1 Juli 2022.

“Direncanakan, uji coba awal (MyPertamina) akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Diketahui bahwa Pertalite dan Solar merupakan BBM subsidi dari pemerintah yang diamanahkan kepada Pertamina Patra Niaga untuk disalurkan. Karena subsidi, maka penyaluran BBM tersebut ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunaannya.

“Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Pakai Aplikasi

Pembelian Pertalite dan Solar harus terdaftar di MyPertamina diterapkan sebagai upaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Alfian mengungkapkan, saat ini yang terjadi di lapangan masih banyak konsumen yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi Pertalite maupun Solar.

Pendaftaran di MyPertamina tidak harus selalu dengan aplikasi. Pendaftaran juga bisa dilakukan di website MyPertamina dengan link  subsiditepat.mypertamina.id. Berikut cara-caranya.

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.