Maskapai Saudia Janji Ganti Koper Jemaah Haji Indonesia yang Rusak Berat, Begini Cara Klaimnya

Maskapai Saudia memastikan mengganti koper jemaah Indonesia yang mengalami kerusakan berat selama pelaksanaan Haji 2026. Simak cara klaimnya.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 10:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, MakkahA - Maskapai Saudia memastikan mengganti koper jemaah Indonesia yang mengalami kerusakan berat selama operasional Haji 2026. Untuk kerusakan ringan, koper tetap dapat digunakan dengan penanganan tertentu.

Perwakilan Saudia Airlines Indonesia, Januar Dishafri, menyampaikan hal itu pada Media Center Haji, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan, koper yang pecah atau tidak dapat digunakan akan diganti baru, sedangkan kerusakan ringan masih ditoleransi untuk proses pengangkutan bagasi.

Saudia menerapkan mekanisme penggantian sederhana. Jemaah melapor dengan membawa surat keterangan dari kepala sektor (kasektor) sebagai identifikasi. Penggantian umumnya dilakukan di Indonesia karena distribusi koper pengganti telah disiapkan sebelum keberangkatan.

Januar menambahkan, jemaah yang membeli koper pengganti secara mandiri dapat mengajukan klaim penggantian di Tanah Air melalui prosedur yang berlaku.

Untuk koper dengan kerusakan ringan, seperti roda lepas atau patah, maskapai masih mengizinkan penggunaan selama koper dibungkus pelindung sesuai standar embarkasi.

Menjelang fase pemulangan, Saudia mengingatkan jemaah mematuhi ketentuan bagasi agar proses bandara berjalan lancar. Setiap jemaah berhak membawa satu koper bagasi maksimal 32 kilogram, satu koper kabin maksimal 7 kilogram, dan satu tas paspor resmi.

Januar mengimbau jemaah tidak membawa barang melebihi ketentuan guna menghindari hambatan saat check-in dan pemeriksaan keamanan. Ia juga menekankan penggunaan tas Armuzna hanya untuk puncak ibadah haji dan tidak dibawa ke kabin saat kepulangan.

“Untuk tas Armuzna, sebaiknya dimasukkan ke dalam koper besar, tidak dibawa ke kabin atau ke bandara,” tegasnya.

Saudia menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dan petugas lapangan untuk memastikan seluruh proses, termasuk penanganan bagasi, berlangsung lancar. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan membuat pemulangan jamaah berlangsung aman, tertib, dan nyaman.