Taruna Akpol Kenalkan 110 di Jalur Mudik, Dorong Respons Cepat Saat Darurat

Taruna Akpol dari angkatan 58, 59, dan 60 itu menggelar penyuluhan keselamatan berlalu lintas yang dikemas dalam kegiatan “Mudik Aman”.

Diterbitkan 19 Maret 2026, 00:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak lagi mengandalkan penindakan di jalan raya memasuki arus mudik Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026. Kini, sekelompok Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) memilih cara persuasif yakni menyapa, mengedukasi sekaligus berbagi dengan para pengemudi ojek online (ojol) dan pengguna jalan di ruas Jalan Raya Arteri Daan Mogot, Jakarta Barat.

Taruna Akpol dari angkatan 58, 59, dan 60 itu menggelar penyuluhan keselamatan berlalu lintas yang dikemas dalam kegiatan “Mudik Aman”. 

“Taruna Akademi Kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara saat mudik, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” kata Brigadir Kepala Taruna (BKT) Tribrata Putra Sambo, Rabu (18/3/2026).

Menurut dia, kesadaran berlalu lintas menjadi faktor kunci yang kerap diabaikan di tengah euforia mudik. Padahal, kata dia, kepadatan kendaraan, kelelahan pengemudi, hingga kondisi jalan yang dinamis kerap menjadi pemicu utama kecelakaan.

“Kepatuhan sederhana seperti penggunaan helm standar, menjaga jarak aman, hingga tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah dapat secara signifikan menurunkan risiko fatalitas di jalan,” ujarnya.

Layanan Center

Sementara, Brigadir Kepala Taruna (BKT) Andika Rizky Nugroho mengenalkan layanan center 110 sebagai jalur cepat pengaduan dan permintaan bantuan kepada kepolisian.

Kata dia, sosialisasi ini penting dilakukan karena masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

“Masih banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan center 110 ketika menghadapi situasi darurat di jalan, mulai dari kecelakaan, tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan lainnya. Maka, sosialisasi penting disampaikan kepada masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menilai interaksi yang terbangun di ruang publik seperti ini mampu meruntuhkan sekat psikologis antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Dari situ, diharapkan kepercayaan tumbuh dan komunikasi menjadi lebih terbuka,” imbuhnya.