Sukses

Larangan Mudik Lebaran Dicabut, Minat Mobil Bekas Diprediksi Meningkat

Menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, penjualan kendaraan bermotor terutama mobil biasanya mengalami kenaikan yang signifikan. Terlebih, pada 2022 ini mudik sudah diizinkan meskipun pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, penjualan kendaraan bermotor terutama mobil biasanya mengalami kenaikan yang signifikan. Terlebih, pada 2022 ini mudik sudah diizinkan meskipun pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

CEO Moladin Indonesia, Jovin Hoon menjelaskan jika dilihat dari tradisi dalam 10 tahun terakhir, memang terjadi peningkatan pembelian kendaraan bekas saat mendekati musim mudik Lebaran.

"Kami perkirakan kenaikan saat momen tahun ini di angka 10 sampai 15 persen. Semoga tahun ini, bisa lebih tumbuh dan bangkit untuk perekonomian Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, untuk mendukung penjualan di gelaran IIMS 2022, Moladin menghadirkan layanan inspeksi mobil dan membuka peluang membeli mobil pengunjung.

Sebagai satu-satunya mitra resmi untuk trade-in, pengunjung dapat dengan mudah mengunjungi booth Moladin di Area Outdoor C3 untuk mendapatkan informasi, dana tunai (refinancing) dan juga kesempatan untuk menjadi agen Moladin.

Untuk proses transaksi, pengunjung dapat membawa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, Faktur Pajak, dan Manual Book & Service untuk inspeksi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Strategi Mitsubishi Indonesia Hadapi Kenaikan PPN

Penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku, Jumat (1/4/2022). Penyesuaian tarif PPN tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan PPN tersebut tentu berdampak terhadap sejumlah barang di Indonesia, salah satunya adalah mobil. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pun memberikan tanggapan seputar kenaikan PPN.  

"Regulasi kenaikan PPN terjadi di semua sektor, tidak hanya otomotif saja. Tentunya MMKSI akan patuh dan mengikuti regulasi tersebut. Dan pastinya kalau kita lihat regulasinya akan berdampak pada harga jual. Strateginya adalah tetap memberikan pelayanan terbaik pada konsumen saat membeli dan menawarkan beragam pilihan metode pembayaran. Sales programnya sangat banyak, termasuk pada event IIMS ini," ungkap Amiruddin, General Manager of Sales and Marketing Division PT MMKSI saat virtual interview, hari ini (4/4/2022).

Menurut Amiruddin, selain menawarkan beragam promo dan konsisten memberikan pelayanan terbaik, MMKSI juga memberikan edukasi terhadap calon konsumen mengenai kelebihan dari mobil Mitsubishi dalam hal kemudahan perawatan dan kepemilikan. " Itu akan jadi pertimbangan utama komnsumen dalam memiliki mobil Mitsubishi, " lanjut Amiruddin.

Kenaikan PPN ini tentu memicu naiknya harga mobil. Muhammad Arwani selaku Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation MMKSI, mengatakan, "Seperti juga merek lain dan bisnis lain, kenaikan PPN 11 persen berpengaruh pada harga Mitsubishi. Estimasi kenaikannya sekitar Rp 3 juta. Daftar harga lengkapnya bisa dilihat di website resmi kami."

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.