Siapkan Bukti Pelanggaran, Demokrat Begadang 3 Hari 2 Malam

Partai Demokrat memutuskan bahwa penyelesaian masalah internal dilakukan oleh partai dan tidak akan dibawa ke MK.

Diterbitkan 13 Mei 2014, 07:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul partai politik yang sudah lebih duluan datang, Partai Demokrat juga melaporkan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Anggota Tim Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Hinca Panjaitan menerangkan tim advokat partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu sampai begadang menyiapkan bukti-bukti pelanggaran.

"Kami sudah kerja 3 hari 2 malam sampai sore, karena SBY baru pulang malam tadi dari Myanmar, ada sengketa internal dan juga eksternal," terang Hinca di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014) malam.

Hinca menerangkan pula, sengketa pileg kemarin lebih banyak masalah internal dibandingkan masalah eksternal. Partai pun memutuskan bahwa penyelesaian masalah internal dilakukan oleh partai dan tidak akan dibawa ke MK.

"Pak SBY berpesan internal lebih banyak, kita drop di dalam. Eksternal di MK," tuturnya.

Atas pelaporan ke MK ini, Demokrat berharap ada kenaikan suara di perolehan suara Pileg 2014. Ia berharap MK jeli dalam melihat pelanggaran pemilu yang menimpa Demokrat. Untuk mengawal suara partai di MK, Hinca mengaku Demokrat mengerahkan 30 pengacara, termasuk dirinya.

"Terjadi penggelembungan dan pencurian suara. Ujungnya harus balik ke kita, ada cara hitung ulang, coblos ulang atau langsung balikin," ujar Hinca.

Sebelumnya, Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2014 ke MK. Partai Nasdem menegaskan telah terjadi kecurangan pada pemilu secara masif, bahkan melibatkan KPU sebagai badan penyelenggara.

"Kami mengajukan gugatan di MK terkait sengketa perselisihan Pemilu 2014. Kami mendaftarkan 31 wilayah yang berpotensi," kata Ketua Tim Hukum Nasdem, Muhammad Rullyandi di Gedung MK.

Rullyandi mengatakan, jalannya pemilu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menuding terjadi banyak kecurangan berupa politik uang. Tak tanggung-tanggung, bukti yang dibawa pun segudang.

"Kami datang dengan segudang bukti-bukti. Baru sampai 7, total ada 100 boks," terangnya.

Salah satu kecurangan yang terlihat mengakibatkan penggelembungan suara secara terstruktur. "Hal ini akan kita buktikan di persidangan," pungkas Rullyandi.

Parpol lainnya yang juga mengajukan gugatannya ke MK adalah Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera.