Sukses

5 Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota dan Provinsi, Simak Persyaratannya

Sebelum membahas cara pindah Faskes BPJS, penting bagi kita untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Salah satu fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes Tingkat Pertama). Faskes BPJS Kesehatan merupakan rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Namun, ada kalanya kita perlu pindah Faskes BPJS, misalnya karena pindah domisili atau ada kebutuhan mendesak yang memerlukan pelayanan kesehatan di luar kota atau provinsi. Untuk melakukan pindah Faskes BPJS ke luar kota atau provinsi, terdapat persyaratan yang perlu diperhatikan.

Persyaratan pertama adalah mengurus surat pindah BPJS Kesehatan. Surat ini bisa didapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan melengkapi formulir pindah yang disediakan. Selain itu, peserta juga harus melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti bahwa peserta benar-benar telah pindah domisili.

Mengenai cara pindah Faskes BPJS selengkapnya, simak penjelasan berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (25/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum membahas cara pindah Faskes BPJS, penting bagi kita untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan. Peserta diharuskan memiliki dan menunjukkan kartu JKN-KIS asli saat melakukan proses perubahan faskes.

2. Kartu Keluarga (KK). Peserta juga harus menunjukkan kartu keluarga asli sebagai persyaratan pindah faskes BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta dapat melakukan pindah faskes atau pemindahan faskes tingkat 1 dengan syarat berikut:

- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili. Peserta harus menunjukkan surat keterangan domisili sebagai bukti perpindahan domisili yang mempengaruhi pemindahan faskes.

- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan. Peserta yang berpindah faskes karena penugasan dinas atau pelatihan harus menyerahkan surat keterangan penugasan atau pelatihan sebagai persyaratan.

- Pindah faskes karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya. Peserta yang ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya setelah pemindahan faskes harus melalui proses redistribusi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

- Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya. Penggantian faskes akan berlaku mulai tanggal satu pada bulan berikutnya setelah persyaratan pindah faskes dipenuhi.

Untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan domisili, surat pindah tugas, atau surat keterangan kuliah.

 

3 dari 7 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS via Mobile JKN

Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN cukup mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau App Store di smartphone Anda.

2. Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile".

3. Selanjutnya, masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan lengkapi data seperti NIK, KTP, dan alamat email.

4. Setelah mengisi data dengan benar, Anda akan menerima nomor aktivasi melalui email. Masukkan nomor tersebut di aplikasi untuk mengaktifkan akun Anda.

5. Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih menu "Ubah Data Peserta".

6. Pilih nama peserta yang ingin pindah faskes BPJS.

7. Kemudian, akan muncul jendela pop up dengan tulisan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama". Di sinilah Anda dapat mengganti data faskes yang diinginkan.

8. Isi data faskes pengganti dengan lengkap.

9. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda telah berhasil diubah.

10. Penting untuk diketahui bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 dalam rentang waktu kurang dari tiga bulan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah pindah faskes BPJS melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya praktis dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

 

4 dari 7 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS via Care Center 165

Jika Anda ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan. Salah satunya adalah melalui Care Center 165. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan data dan dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan informasi mengenai faskes BPJS yang ingin Anda pindah.

2. Hubungi Care Center 165 melalui telepon atau email. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 1500910 atau 021-500717. Untuk email, kirimkan ke [email protected]

3. Sampaikan maksud Anda untuk pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Care Center 165. Jelaskan dengan jelas nama faskes lama dan faskes baru yang Anda inginkan.

4. Tim dari Care Center 165 akan membantu Anda dalam proses pindah faskes BPJS Kesehatan. Mereka akan memverifikasi data dan memproses permohonan Anda.

5. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima konfirmasi pindah faskes melalui email atau SMS.

6. Periksa kembali data yang tertera pada konfirmasi pindah faskes, pastikan bahwa semua informasi yang tercantum sudah benar.

7. Jika sudah mendapatkan konfirmasi pindah faskes, Anda dapat langsung melakukan kunjungan pertama ke faskes BPJS Kesehatan baru.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah melalui Care Center 165. Penting untuk mencatat bahwa proses pindah faskes ini dapat memakan waktu, oleh karena itu pastikan untuk mengajukan permohonan pindah dengan cukup waktu agar tidak mengganggu akses pelayanan kesehatan Anda.

5 dari 7 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile Customer Service

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melalui Mobile Customer Service (MCS). Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk pindah faskes BPJS lewat MCS:

1. Pastikan Anda mengetahui jadwal dan jam operasional MCS untuk pindah faskes. Biasanya MCS dapat dikunjungi pada hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan.

2. Setelah mengetahui jadwal MCS, kunjungi lokasi MCS yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Jangan lupa membawa kartu peserta BPJS Kesehatan dan KTP asli.

3. Setelah tiba di MCS, cari petugas pendaftaran dan mintalah Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) untuk pindah faskes. Formulir ini akan digunakan untuk mengajukan permohonan pindah faskes BPJS.

4. Isilah formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan merupakan data yang valid dan akurat.

5. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS dan KTP asli ke petugas pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan formulir dan dokumen Anda.

6. Setelah mengantre, tunggulah hingga giliran Anda dipanggil oleh petugas. Petugas akan memvalidasi formulir dan dokumen Anda, serta memberikan informasi terkait proses pindah faskes.

7. Jika semua prosedur sudah selesai, maka Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran pindah faskes BPJS Kesehatan. Jangan lupa menyimpan bukti ini sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pindah faskes.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pindah faskes melalui Mobile Customer Service dengan mudah dan cepat. Pastikan selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pindah faskes berjalan lancar.

 

6 dari 7 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mall Pelayanan Publik

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:

1. Kunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP)

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi salah satu Mall Pelayanan Publik yang ada di kota Anda. MPP merupakan fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh peserta.

2. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)

Setelah sampai di MPP, peserta diharuskan untuk mengisi formulir yang disebut Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Formulir ini penting untuk melakukan perubahan data terkait pindah faskes.

3. Mengambil nomor antrian

Setelah mengisi FDIP, peserta dapat mengambil nomor antrian untuk menerima pelayanan. Pada saat mengambil nomor antrian, peserta diharuskan membawa dan menunjukkan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Kesehatan.

4. Menunggu giliran

Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta diharuskan untuk menunggu giliran diberikan pelayanan. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung dari jumlah peserta yang sedang antri.

5. Penerimaan pelayanan

Setelah dipanggil, peserta akan menerima pelayanan di loket pendaftaran atau tempat yang telah ditentukan. Di sini, peserta akan diberikan konfirmasi dan petugas akan melakukan proses pindah faskes berdasarkan permintaan peserta.

Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu alternatif yang nyaman dan mudah untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan. Melalui MPP, peserta dapat mengurus perubahan data dengan aman dan efisien.

7 dari 7 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Kantor Cabang

Jika Anda ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, salah satu cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

1. Bawa dokumen pelengkap: Pastikan untuk membawa dokumen seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK) saat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

2. Ambil nomor antrean: Setibanya di kantor cabang, ambillah nomor antrean di loket pelayanan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

3. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP): Anda akan diberikan formulir yang harus diisi dengan benar dan lengkap. Pastikan untuk mengisi kolom-kolom yang diminta dengan informasi yang akurat.

4. Pilih faskes yang diinginkan: Isilah kolom faskes yang diinginkan pada formulir tersebut. Jika Anda ingin pindah ke faskes tertentu, pastikan untuk mencantumkannya dengan jelas.

5. Tunggu proses selesai: Setelah mengisi formulir, tunggulah hingga proses selesai. Petugas akan memproses data Anda dan memberitahukan bahwa data Anda sudah diubah.

Itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir dengan benar. Semoga informasi ini membantu Anda dalam pindah faskes BPJS Kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.