Sukses

www.pedulilindungi.id, Website untuk Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 Tanpa Aplikasi

www.pedulilindungi.id adalah website yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam mengakses sertifikat vaksin COVID-19 mereka.

Liputan6.com, Jakarta www.pedulilindungi.id adalah website yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam mengakses sertifikat vaksin COVID-19 mereka. Pada masa pandemi peran sertifikat vaksin menjadi sangat penting karena digunakan sebagai syarat untuk mengakses berbagai fasilitas publik, seperti mall, kantor, restoran, tempat wisata, dan transportasi publik.

Sertifikat vaksin COVID-19 berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi. Pada masa pandemi, setiap orang yang ingin memasuki ruang publik, diminta untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan barcode. Sayangnya, banyak masyarakat yang terkendala untuk menginstal aplikasi ini. Pemerintah kemudian mengembangkan fitur pada www.pedulilindungi.id sehingga masyarakat dapat melakukan scan lewat website tersebut. 

Proses ini akan menampilkan informasi mengenai status warna mereka, yang mengindikasikan apakah mereka diizinkan masuk ke fasilitas tersebut atau tidak. Misalnya, warna hijau menunjukkan bahwa seseorang telah divaksinasi dan diperbolehkan masuk, sementara warna lain mungkin menunjukkan sebaliknya. Berikut ulasan lebih lanjut tentang www.pedulilindungi.id yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Website Peduli Lindungi

www.pedulilindungi.id merupakan sebuah inovasi dari Kementerian Kesehatan RI, menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dengan memperkenalkan fitur check-in melalui mobile browser. Sebelumnya, pengguna harus mengandalkan aplikasi khusus PeduliLindungi untuk melakukan check-in, tetapi dengan pembaruan ini, mereka dapat mengakses layanan tersebut langsung melalui alamat website www.pedulilindungi.id.

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menyatakan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat. Diantaranya adalah pengguna dengan versi Android di bawah 5, keterbatasan memori ponsel, dan masalah akses aplikasi saat melakukan check-in yang memerlukan pembaruan ke versi terbaru.

Dengan adanya kemudahan ini, aksesibilitas pengguna terhadap Peduli Lindungi semakin luas. Hal ini juga menyebabkan Kementerian Kesehatan tidak memperpanjang kerjasama check-in Peduli Lindungi di aplikasi mitra seperti Gojek dan Shopee.

Fitur baru ini juga menjadi alternatif bagi masyarakat, meningkatkan variasi dalam melakukan check-in di Peduli Lindungi selain dari group check-in dan offline check-in. Selain itu, Peduli Lindungi juga akan berkembang menjadi aplikasi kesehatan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada COVID-19 tetapi juga mencakup layanan kesehatan lainnya dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa berita ini dapat diakses melalui informasi kontak resmi yang disediakan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

3 dari 4 halaman

Cek Sertifikat Vaksin Lewat www.pedulilindungi.id

  1. Buka aplikasi browser atau buka aplikasi WhatsApp lalu kunjungi website resmi www.pedulilindungi.id.
  2. Klik "Sudah melakukan vaksin COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" atau "di sini".
  3. Login atau daftar akun jika belum memiliki.
  4. Jika sudah memiliki akun, input nomor HP untuk login dan masukkan kode OTP yang diterima.
  5. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" dan klik nama Anda.
  6. Pilih sertifikat vaksin tahap satu atau dua, lalu klik "Unduh Sertifikat" untuk download.

Cek Sertifikat Vaksin dengan Metode Lain: Pesan Singkat (SMS)

  1. Setelah vaksinasi, tunggu SMS dari nomor 1199 yang berisi nomor tiket vaksin kedua dan link sertifikat vaksin COVID-19.
  2. Pastikan SMS berasal dari nomor resmi Kemenkes (1199).
  3. Klik link sertifikat yang dikirim melalui SMS untuk dialihkan ke situs resmi PeduliLindungi.id.
  4. Buat akun dengan nomor HP atau email, lengkapi data diri, lalu klik sertifikat vaksin atas nama Anda.
  5. Klik "Unduh Sertifikat" jika ingin mendownload dan mencetak sertifikat vaksin.
4 dari 4 halaman

Cek Sertifikat Vaksin dengan Metode Lain: Aplikasi PeduliLindungi.id

  1. Buka aplikasi browser atau buka aplikasi WhatsApp lalu kunjungi website resmi www.pedulilindungi.id.
  2. Di halaman utama, klik "Sudah melakukan vaksin COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" atau "di sini".
  3. Login atau daftar akun jika belum memiliki.
  4. Jika sudah memiliki akun, input nomor HP untuk login dan masukkan kode OTP yang diterima.
  5. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" dan klik nama Anda.
  6. Pilih sertifikat vaksin tahap satu atau dua, lalu klik "Unduh Sertifikat" untuk download.

Cek Sertifikat Vaksin dengan Metode Lain: WhatsApp

  • Simpan nomor 0811-1050-0576 sebagai kontak.
  • Kirim pesan dengan format "Halo" dan klik "Menu Utama" pada pesan balasan.
  • Kirim nomor HP yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
  • Dapatkan opsi menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
  • Pilih menu yang dibutuhkan, input NIK, lalu informasi yang dibutuhkan akan dikirim melalui chat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.