Sukses

Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi? Ini Penyebab, Solusi dan Cara Ceknya

Ini yang harus dilakukan saat sertifikat vaksin COVID-19 tidak muncul di PeduliLindungi.

Liputan6.com, Jakarta Bagi beberapa orang mengakses aplikasi Pedulilindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 mungkin mudah untuk dilakukan. Akan tetapi tak sedikit pula sertivikat vakin tidak muncul di PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin COVID-19 sendiri saat ini menjadi salah satu syarat masyarakat saat akan berkunjung ke suatu tempat atau melakukan mobilitas menggunakan transportasi umum. Sertifikat vaksin ini pun dapat dicek melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu saja, saat memasuki suatu tempat masyarakat yang sudah melakukan vaksin juga mulai diwajibkan melakukan scan QR pada aplikasi PeduliLindungi. Namun, jika sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi hal ini tentu saja akan menjadi penghambat saat melakukan berbagai kegiatan.

Lantas mengapa sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi dan bagaimana solusinya? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini penyebab serta solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi, Jumat (8/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penyebab sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi

Penyebab sertifikat vaksin COVID-19 tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi sendiri diketahui karena adanya beberapa kendala. Salah satunya ialah adanya ketidakcocokan data saat vaksin dilakukan. Mulai dari adanya kesalahan pada NIK, nama, alamat tempat tinggal dan lain sebagainya.

Kesalahan input data diri ini menjadi penyebab sertifikat vaksin COVID-19 tidak bisa keluar. Masyarakat pun dapat melakukan pemeriksaan data diri usai vaksin melalui website resmi PeduliLindungi.

3 dari 5 halaman

Hubungi Call Center PeduliLindungi

Beberapa cara dapat dilakukan oleh masyarakat saat sertifikat vaksin COVID-19 tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya ialah dengah menghubungi Call Center PeduliLindungi. Masayrakat yang memiliki kendala mendapatkan sertifikat vaksin usai melakukan suntik vaksin COVID-19 dapat menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119.

Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan data serta memberikan solusi terkait kendala yang dihadapi. Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi masyarakat juga bisa mempersiapkan NIK serta data diri untuk mempermudah petugas saat mengecek kendala. Pastikan pula nomor yang dimasukkan benar sehingga terhindar dari adanya penipuan yang mengatasnamakan PeduliLindungi.

4 dari 5 halaman

Bertanya melalui E-mail

Selain menghubungi Call Center PeduliLindungi untuk mendapatkan solusi mengenai sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi, masyarakat juga bisa membuat laporan dengan e-mail. Masyarakat bisa mengirim adanya kendala dengan membuat laporan dan mengirimnya ke e-mail sertifikat@pedulilindungi,id.

Meski telah mengirimkan laporan aduan melalui e-mail, akan tetapi jawaban yang diterima tidak bisa langsung muncul saat itu juga. Masyarakat pun harus menunggu adanya proses aduan kendala paling lambat satu minggu. Pasalnya, tak sedikit pula masyarakat yang kerap melakukan aduan dan laporan terkait dengan sertifikat vaksin melalui e-mail PeduliLindungi.

Mengirimkan laporan atau aduan melalui e-mail PeduliLindungi juga memerlukan data diri. Oleh karena itu, ada baiknya saat mengirim email menggunakan format:

1. Nama Lengkap penerima vaksin

2. NIK KTP

3. Tuliskan Tempat dan Tanggal Lahir

4. Masukan nomor HP yang terdaftar saat menjalani vaksinasi COVID-19

5. Sampaikan kendala yang dihadapi

6. Lampirkan foto KTP, swa foto dengan KTP serta foto kartu vaksin.

5 dari 5 halaman

Cara cek sertifikat vaksin COVID-19

Beberapa langkah mudah untuk mengecek sertifikat vaksin COVID-19 juga bisa dilakukan untuk mengetahui status vaksin. Pengecekan sertifikat vaksin COVID-19 serta status warna label sendiri dapat dilakukan melalui website PeduliLindungi dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website http://pedulilindungi.id/

2. Isi nama lengklap serta NIK KTP

3. Cengtang kolom caprcha "I'm not a robot atau saya bukan robot"

4. Klik periksa, maka status vaksin serta warna label akan muncul.

Data diri pada sertifikat vaksin sendiri ada baiknya tidak diumbar sembarangan pada publik. Pasalnya, hal tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini