Sukses

Usaha Kecil Menengah adalah Bagian dari Ekonomi Mikro, Ini Ciri dan Klasifikasinya

Ulasan mengenai usaha kecil menengah lengkap dengan penjelasan ciri-cirinya dan klasifikasinya.

Liputan6.com, Jakarta Usaha kecil menengah adalah salah satu bentuk usaha yang kerap disebut-sebut sebagai perbincangan bagi para pelaku usaha pemula. Usaha kecil menengah biasanya memang merupakan usaha awal yang belum memiliki banyak aset dan pendapatan. 

Usaha kecil menengah (UKM) sebenarnya memiliki definisi yang beragam. Jika ingin menyebutkan mengenai pengertian dari UKM juga terdapat beragam versi. Salah satu pengertiannya yang paling umum, yakni usaha kecil menengah adalah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil.

Usaha kecil menengah adalah usaha yang biasanya memiliki aset kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,- yang tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan penjualan tahunannya paling banyak yakni Rp 1.000.000.000.  

Usaha kecil menengah juga akan diklasifikasikan lagi menjadi beberapa bagian menurut jumlah tenaga kerja, kuantitas kerja, dan lain sebagainya. Berikut ini ciri-ciri dan klasifikasi dari usaha kecil menengah, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (4/10/2020).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ciri-ciri Usaha Kecil Menengah (UKM):

1. Bahan baku biasanya cenderung mudah diperoleh.

2. Pada umumnya menggunakan teknologi yang sederhana sehingga mudah dilakukan alih teknologi.

3. Keterampilan dasar umumnya sudah dimiliki secara turun-temurun.

4. Dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak atau biasa disebut dengan padat karya.

5. Punya peluang pasar cukup luas, sebagian besar produknya terserap di pasar lokal/domestik dan tidak tertutup sebagian lainnya berpotensi untuk di ekspor.

6. Melibatkan masyarakat ekonomi lemah setempat, secara ekonomis menguntungkan.

 

 

3 dari 4 halaman

Klasifikasi Usaha Kecil Menengah

Dalam berbagai perspektif, usaha kecil menengah adalah memiliki beragam klasifikasi dan ciri-ciri. Secara garis besar, dapat dibagi menjadi empat kelompok, yakni:

a. Livelihood Activities, 

Livelihood activities merupakan usaha kecil menengah yang berbentuk sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Jenis UKM ini biasanya kerap disebut sebagai sektor informal, selain itu jenis UKM ini juga merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Contoh dari jenis usaha kecil menengah adalah pedagang kaki lima.

b. Micro enterprise

Selanjutnya, micro enterprise merupakan salah satu jenis usaha kecil menengah adalah yang memiliki sifat pengrajin namun belum punya sifat kewirausahaan.

c. Small Dynamic Enterprise

Merupakan bentuk UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan sudah mampu menerima pekerjaan ekspor dan subkontrak. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua.

d. Fast Moving Enterprise

Terakhir merupakan fast moving enterprise. Jenis usaha kecil menengah adalah ini telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB). Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.

 

 

4 dari 4 halaman

Contoh bidang UKM

1. UKM di Bidang Fashion

Sejak dahulu, usaha di bidang fashion memang memiliki penggemarnya tersendiri. Lingkup usaha ini pun sangat luas, dapat meliputi pakaian celana, aksesori, sepatu, jas, dan lain sebagainya. 

Untuk memulai usaha ini, Anda bisa membuat merek sendiri dan melakukan manufaktur. Selain itu Anda juga dapat melakukan bisnis reseller, sehingga tak perlu melakukan produksi sendiri.

2. UKM di Bidang Kosmetik

Saat ini kosmetik sedang banyak digandrungi oleh masyarakat. Usaha kosmetik ini kini tengah dilirik oleh para pengusaha. Bahkan, industri kosmetik kini sedang mengalami pertumbuhan sebanyak 20% pada tahun 2017 dan 95% mendominasi UKM.

Pasar yang ditargetkan dari industri kosmetik pun semakin luas, tidak hanya wanita, tetapi juga berkembang ke laki-laki. Selain itu, penggunaan bahan organik dan alami pun sedang populer di kalangan konsumen kosmetik Indonesia.

3. UKM di Bidang Agribisnis

Indonesia merupakan negara agraris, sehingga usaha bidang agribisnis masih memiliki banyak penggemar. Usaha di sektor ini meliputi bidang pertanian, perkebunan, dan pertenakan. Tak hanya bertani saja, namun Anda juga dapat menjual belikan tanaman, bibit tanaman hias, hewan ternak, dan lain sebagainya. Beberapa hasil dari agribisnis sendiri meliputi padi, sayuran, buah-buahan, hasil ternak.

4. UKM di Bidang Penginapan

Travelling atau berpergian ke destinasi wisata saat ini tengah menjadi salah satu tren di kalangan masyarakat. Dengan demikian, permintaan untuk penginapan pun semakin meroket. Jika dibandingkan dengan hotel, penginapan kecil seperti villa dan guest house yang memiliki arsitektur menarik banyak diminati oleh masyarakat karena lebih private.

Bahkan, Anda pun dapat mengubah rumah Anda dan menyewakan kamar Anda sebagai penginapan.

5. UKM di Bidang Kuliner

Bisnis yang menyangkut dengan kebutuhan primer masyarakat tentu tak pernah mati. Terlebih lagi saat ini banyak variasi makanan yang bisa dijual seiring dengan berkembangnya tren di bidang kuliner. Kunci sukses dari usaha di bidang ini adalah produk yang berkualitas serta manajemen yang baik. Kemudian, diimbangi pula dengan promosi yang baik sehingga pengunjung memiliki ketertarikan untuk datang ke tempat usaha Anda.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.