VIDEO: RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disetujui Baleg DPR, PKS Menolak

Usai perjuangan elemen masyarakat, usulan regulasi kekerasan seksual akhirnya direspons.

Diterbitkan 09 Desember 2021, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai perjuangan elemen masyarakat, usulan regulasi kekerasan seksual akhirnya direspons. Badan Legislasi DPR sepakati Draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuh fraksi yang setuju adalah PDIP, NasDem, PPP, Gerindra, PAN, PKB, dan Demokrat. Fraksi Golkar meminta penundaan. Sementara PKS satu-satunya yang menolak.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6