Kemenkes: 95 Persen Kasus Malaria Berasal dari Papua

Upaya menekan kasus malaria di Papua masih menjadi tantangan.

Diterbitkan 30 April 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Malaria masih menjadi tantangan di Indonesia terutama di Indonesia bagian Timur. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni mengatakan penanganan malaria di Papua masih menjadi tantangan. 

Andi menuturkan pada 2026 412 kabupaten/kota di Indonesia telah bebas dari malaria. Namun, di Papua kasus ini masih tinggi. 

"Secara kewilayahan, dari seluruh kasus malaria di Indonesia, 95 persen berasal dari kawasan Papua, yang mencakup 6 provinsi. Dan ini atensi kita bersama untuk bisa segera kita wujudkan, upaya-upaya kita untuk wujudkan eliminasi malaria di Papua juga termasuk," ucap Andi Saguni secara daring pada Kamis, 30 April 2026. 

Terkait eliminasi malaria di Papua, Andi yakin bisa dilakukan. Salah satu contohnya adalah keberhasilan Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya yang resmi menjadi kabupaten baru di wilayah Papua yang menyandang status Bebas Malaria pada 2025.

"Perlu diingat bahwa eliminasi malaria bukanlah hasil instan, dibutuhkan dukungan semua pihak dan konsistensi selama bertahun-tahun, setiap daerah harus menyusun strategi eliminasi berkelanjutan sesuai dengan kondisi wilayahnya," katanya mengutip Antara. 

Bagi yang daerahnya sudah bebas dari malaria, kata Andi, perjuangannya belum selesai. Mempertahankan status tersebut tidak kalah beratnya, karena ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus, bahkan sampai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas malaria.

Bergerak Bersama Menuju Indonesia Bebas Malaria 2030

Pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang jatuh pada 25 April, Kemenkes berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan diperkuat dan masyarakat digerakkan untuk berperan aktif dalam pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030.

Sesuai tema global "Driven to End Malaria: Now We Can, Now We Must", katanya, malaria bisa diselesaikan melalui kerja sama seluruh pihak.

"Sertifikat eliminasi malaria akan diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada para bupati dan wali kota yang wilayahnya memiliki syarat dalam mengakhiri atau mendapatkan eliminasi tahun 2025," ucap Andi.

Â