Menkes Budi: Ada Warga Kaya yang Masuk Daftar PBI BPJS Kesehatan

Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan seharusnya untuk warga tak mampu. Namun, Menkes menemukan orang kaya masuk daftar PBI.

Diterbitkan 15 April 2026, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada orang kaya yang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"Kami melihat ada anomali. Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

"Bahkan ada 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan iurannya sesudah kita konsolidasikan dengan data BPS," lanjut Budi.

Budi mengatakan ketidaktepatan sasaran tersebut ditemukan pada berbagai segmen. Di antaranya sekitar 47.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibayarkan pusat, lalu 35 juta peserta dari segmen Pemerintah Daerah (Pemda), serta 11 juta peserta kelas 3.

Melihat ada temuan itu, saat ini, tengah diambil kebijakan untuk mengalihkan kepesertaan yang tidak tepat sasaran ini bakal dialihkan ke kelompok membutuhkan.

"Lebih baik kita hapus kuota untuk yang 10 persen terkaya, lalu kita alihkan ke warga di desil lima yang selama ini belum masuk PBI," kata Budi mengutip Antara.

Langkah realokasi ini bertujuan agar anggaran BPJS yang dibayarkan negara benar-benar digunakan untuk memproteksi masyarakat yang berada pada kelompok pendapatan 50 persen terbawah.

Untuk diketahui, saat ini, pemerintah membayarkan iuran JKN bagi 159,1 juta jiwa atau lebih dari 50 persen total populasi Indonesia.

 

Integrasi Data

Supaya tidak kembali terjadi anomali data, integrasi perlu dilakukan dengan menginduk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS.

"Melalui pembenahan data ini, subsidi negara diharapkan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin berdasarkan kriteria yang terukur," kata Budi.