Sukses

Paxlovid Jadi Obat COVID-19 Pertama yang Disetujui China

Administrasi Produk Medis Nasional China mengatakan, Paxlovid telah memenuhi syarat guna darurat untuk mengobati orang dewasa yang memiliki gejala COVID-19 ringan hingga sedang, serta individu yang berisiko mengalami perburukan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Regulator produk kesehatan China telah memberi izin guna darurat untuk obat COVID-19 Paxlovid pada Sabtu (12/2). Obat COVID-19 keluaran Pfizer tersebut jadi pil anti-virus COrona pertama yang disetujui China untuk pengobatan infeksi SARS-CoV-2.

Administrasi Produk Medis Nasional China mengatakan, Paxlovid telah memenuhi syarat guna darurat untuk mengobati orang dewasa yang memiliki gejala COVID-19 ringan hingga sedang, serta individu yang berisiko mengalami perburukan kesehatan. Menurut mereka studi lebih lanjut terhadap obat tersebut tetap diperlukan dan dilaporkan pada otoritas terkait.

Sejauh ini, Paxlovid telah mendapat izin di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Sementara itu, Uni Eropa telah mengizinkan negara-negara anggotanya untuk menggunakan Paxlovid sebagai pengobatan darurat terhadap varian Omicron.

Tidak seperti vaksin COVID-19, Paxlovid tidak menyasar protein spike virus Corona yang terus bermutasi untuk menyerang sel tubuh.

Selain itu, tidak begitu jelas apakah China telah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pengadaan pil tersebut.

"Ini adalah tonggak penting dalam perjuangan kami melawan COVID-19," kata perwakilan Pfizer dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan informasi tentang pengadaan, seperti dilansir Channel News Asia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Kurangi Risiko Rawat Inap dan Kematian

Persetujuan penggunaan Paxlovid oleh China merupakan dorongan bagi Pfizer untuk mencapai target penjualan 22 miliar dollar AS pada 2022.

Pfizer mengatakan, pihaknya aktif berdiskusi dengan lebih dari 100 negara untuk penggunaan Paxlovid.

Diketahui, opsi pengobatan bagi individu yang terinfeksi COVID-19 masih sedikit dibandingkan pilihan jenis vaksin.

Pada Desember tahun lalu, PFizer mengatakan, hasil uji klinis terakhir Paxlovid menunjukkan obat tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian pada pasien COVID-19 yang berisiko sakit parah hingga 89 persen jika diberikan dalam tiga hari sejak timbulnya gejala. Risiko perburukan dan kematian dapat diturunkan sebanyak 88 persen jika diberikan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.