Sukses

Per 13 Maret 2020, 5 Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Sembuh

Hingga hari Jumat, 13 Maret 2020, lima pasien virus corona atau COVID-19 sudah diperbolehkan untuk pulang

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak lima pasien positif infeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia dinyatakan telah sembuh. Mereka tetap diminta untuk menjaga kesehatannya dan membatasi aktivitasnya.

Dua pasien virus corona yang diperbolehkan pulang pada hari Jumat (13/3/2020), adalah nomor 01 dan 03. Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menambahkan mereka akan tetap dalam pengawasan dan diminta tetap mengenakan masker serta tidak melakukan aktivitas berat untuk sementara.

"Jangan beraktivitas yang berlebihan. Makan yang cukup, pokoknya dua istirahat dulu lah. Juga jangan terlalu banyak kontak dulu dengan orang-orang lain. Tapi dia secara umum sehat,” kata Dirut RSPI Sulianti Saroso, Muhammad Syahril di RSPI Sulianti Saroso dalam konferensi persnya.

Syahril mengungkapkan bahwa pasien 02, yang merupakan ibu dari 01, berada dalam kondisi baik. "Enam pasien lainnya juga dalam kondisi baik," ujarnya seperti dilaporkan oleh News Liputan6.com hari ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Dipulangkan dari RSUP Persahabatan

Sementara pada Kamis kemarin, juru bicara penanganan virus corona COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa tiga orang juga sudah boleh pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

"Kita tetap memberikan edukasi kepada ketiga pasien ini bahwa setelah kembali ke keluarganya tetap harus melakukan pembatasan diri dulu sementara untuk aktivitasnya," kata Yuri di RSUP Persahabatan pada Kamis (12/3/2020).

Ketiga pasien yang dipulangkan dari RSUP Persahabatan, dengan kode 06,14, 19, juga diminta melakukan kegiatan fisik yang seimbang serta memenuhi asupan gizi dengan baik dan meningkatkan daya tahan tubuhnya.

"Ini yang kita minta untuk dilakukan dan kita meyakini bahwa yang bersangkutan bisa kita edukasi, oleh karena itu, kita akan memberikan izin untuk pulang," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang baru dilantik ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.