Liputan6.com, Jakarta Katanya, saat pernikahan memasuki usia ke 3 dan 5, itu merupakan masa-masa paling rawan perceraian. Namun, psikolog keluarga Yulistin Puspaningrum menampik hal tersebut.
"Enggak, enggak ada, itu hanya mitos. Ada yang baru enam bulan juga sudah bubar (bercerai)," kata Yulistin saat dihubungi Liputan6.com pada Rabu (21/11/2018).
Baca Juga
Itu menandakan bahwa usia pernikahan bukanlah jadi penentu kelanggengan pernikahan, melainkan suami dan istrilah yang menentukannya.Â
Advertisement
Berikut aspek-aspek yang perlu dilakukan untuk menjaga biduk rumah tangga. "Yang pertama, harus ada komitmen untuk mempertahankan pernikahan," kata Yulistin
Berbagai upaya tersebut di antaranya dengan segera menyelesaikan permasalahan. Lalu, menjalin komunikasi yang lancar dengan pasangan.
"Kemudian, harus bisa melihat kelebihan pasangan, jangan sisi negatif saja. Digali terus apa sisi baiknya," kata Yulistin.
Advertisement
Terakhir, ada kemauan untuk menerima kondisi pasangan dalam keadaan apapun. Baik dari sifat, penghasilan, dan hal lain tentangnya.
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.