Liechtenstein Ubah Aturan Suksesi, Perempuan Kini Bisa Naik Takhta

Liechtenstein bukan berbentuk kerajaan, melainkan kepangeranan (principality). Karena itu, kepala negaranya bergelar pangeran, bukan raja.

Diterbitkan 16 Agustus 2026, 18:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Vaduz - Liechtenstein mengubah aturan suksesi takhta sehingga pada masa mendatang anak sulung, baik laki-laki maupun perempuan, dapat menjadi pewaris takhta.

Perubahan itu diumumkan bertepatan dengan Hari Nasional Liechtenstein, negara di Eropa Tengah yang berpenduduk sekitar 44.000 jiwa.

Penguasa Liechtenstein saat ini, Pangeran Hans-Adam II, telah menjadi kepala keluarga kepangeranan sejak 1989. Perubahan aturan tersebut tidak akan memengaruhi posisi Pangeran Alois, anak sulung Hans-Adam II sekaligus pewaris takhta Liechtenstein. 

Selama dua dekade terakhir, Alois telah menjalankan sebagian besar tugas resmi kepangeranan.

"Urutan suksesi diubah dari primogenitur laki-laki menjadi primogenitur absolut," bunyi pernyataan Keluarga Kepangeranan Liechtenstein seperti dilaporkan BBC.

Dengan perubahan itu, jenis kelamin tidak lagi menentukan siapa yang lebih berhak atas takhta. Anak sulung akan menjadi pewaris, baik laki-laki maupun perempuan.

"Artinya, ke depan anak pertama, tanpa memandang jenis kelamin, akan menjadi pewaris takhta dan kemudian menjadi putri atau pangeran Liechtenstein," demikian pernyataan tersebut.

Namun, perubahan aturan itu belum mengubah urutan pewaris takhta Liechtenstein saat ini. Ketentuan baru tersebut hanya akan berlaku bagi keturunan dari empat anak Pangeran Alois dan istrinya, Putri Sophie.

Alois mengatakan perubahan tersebut bertujuan memastikan Liechtenstein dan keluarga kepangeranan dipimpin oleh orang yang paling siap mengemban tanggung jawab itu.

"Dengan perubahan aturan ini, kami ingin memastikan bahwa Kepangeranan Liechtenstein maupun Keluarga Kepangeranan dipimpin oleh orang yang paling siap mengemban tanggung jawab tersebut," kata Alois.

Liechtenstein merupakan negara kecil yang terletak di antara Swiss dan Austria. Negara ini tidak memiliki akses ke laut, sementara kedua negara tetangganya juga sama-sama tidak memiliki akses ke laut.

Tidak seperti banyak penguasa monarki lainnya di Eropa, penguasa Liechtenstein memiliki kekuasaan politik yang luas.

Inggris sebelumnya mengubah aturan suksesi takhta pada 2011 sehingga anak perempuan sulung seorang raja atau ratu dapat mewarisi takhta.