Sukses

Mengaku Nabi, Pria Inggris `Tak Waras` Divonis Mati di Pakistan

Para pengacara yang mendampinginya mengajukan keringanan hukuman.

Pengadilan di Rawalpindi, Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga negara Inggris berusia 70 tahun. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penghinaan terhadap agama.

Muhammad Asghar -- nama terdakwa-- ditahan pada 2010 silam setelah menulis surat yang ditujukan untuk sejumlah orang. Dalam layang tersebut, ia mengklaim sebagai nabi.

Para pengacara yang mendampinginya mengajukan keringanan hukuman. Alasannya,  terdakwa memiliki sejarah penyakit mental. Namun dalil tersebut  ditolak oleh panel medis.

Dalam dakwaan juga disebutkan, Asghar, yang berasal dari Edinburg, Skotlandia menulis surat ke petugas polisi, mengklaim sebagai Nabi.

"Asghar mengaku sebagai nabi bahkan di depan pengadilan. Ia mengaku di depan hakim," kata jaksa Javed Gul, seperti dikabarkan BBC, Sabtu (25/1/2014).

Namun, pengacara terdakwa, Saba Eitizaz mengaku, ia dipaksa mundur dari kasus tersebut oleh hakim. Persidangan pun diselenggarakan secara tertutup.

Pengacara tersebut mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan Kamis lalu.

Salah satu bukti yang akan diajukan dalam banding adalah bahwa Asgharn pernah didiagnosis menderita skizofrenia paranoid dan dirawat di Royal Victoria Hospital Edinburgh. Pengadilan tingkat pertama sebelumnya tak menerima dokumen medis dari Inggris tersebut.

Pihak pengacara juga mengatakan, sejak ditahan pada 2010, Asghar pernah mencoba mengakhiri hidupnya di dalam sel.

Kasus Sensitif

Ashgar belum tentu dieksekusi mati di Pakistan -- yang secara de facto menjalankan moratorium hukuman mati sejak 2008. Terdakwa juga diwajibkan membayar sejumlah denda.

Pemerintah  Skotlandia mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut. "Minimal kami akan mendesak pihak berwenang Pakistan untuk mematuhi moratorium hukuman mati yang mereka tetapkan sendiri. Simpati kami untuk keluarga Asghar yang saat ini menghadapi kondisi sulit," kata juru bicara Pemerintahan Skotlandia.

Menteri Senior di Kementerian Luar Negeri Inggris,  Baroness Warsi mengatakan, pemerintahnya menyediakan dukungan konsuler untuk Asghar.

Badan amal bidang hukum Reprieve telah mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi Asghar. Apalagi, kata mereka, terdakwa memiliki "sejarah panjang dan dokumentasi sakit secara psikologis", membutuhkan perawatan yang konstan. (Ein/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini