Liputan6.com, Washington, DC - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan baru terhadap Universitas Harvard, menuduh universitas tersebut gagal menyerahkan dokumen dan tidak mematuhi penyelidikan federal terkait dugaan diskriminasi rasial dalam proses penerimaan mahasiswa. Gugatan ini menjadi eskalasi terbaru dalam rangkaian upaya hukum Presiden Donald Trump terhadap universitas tertua di negara itu.
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (13/2/2026) di pengadilan federal di Massachusetts. Dalam berkas gugatan, Kementerian Kehakiman AS menuduh Harvard selama lebih dari 10 bulan tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menyerahkan berbagai dokumen, termasuk data penerimaan mahasiswa pada tingkat individu serta catatan dan informasi lain yang berkaitan dengan penyelidikan.
"Harvard telah menghalangi upaya kementerian untuk menyelidiki potensi diskriminasi," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman AS dalam dokumen pengadilan seperti dikutip dari laporan The Guardian. "Harvard memperlambat proses penyerahan dokumen dan menolak memberikan dokumen penting yang berkaitan dengan keputusan penerimaan mahasiswa pada tingkat individu … Tenggat waktu yang telah berulang kali diperpanjang untuk penyerahan dokumen telah lama terlewati."
Advertisement
Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara Universitas Harvard menyatakan, "Harvard berkomitmen untuk mengikuti hukum, termasuk undang-undang hak sipil yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa dan bantuan keuangan, dan Harvard telah mematuhi serta terus mematuhi hukum sesuai dengan putusan Students for Fair Admissions (SFFA)."
"Harvard telah menanggapi pertanyaan pemerintah dengan itikad baik dan tetap bersedia berinteraksi dengan pemerintah sesuai dengan proses yang diwajibkan oleh hukum."
Lebih lanjut pihak Harvard menuturkan, "Universitas akan terus membela diri terhadap tindakan balasan ini yang dimulai semata-mata karena Harvard menolak menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya sebagai tanggapan atas campur tangan pemerintah yang melampaui batas hukum."
Dalam gugatan tersebut, Kementerian Kehakiman AS meminta pengadilan menyatakan Harvard melanggar Title VI Undang-Undang Hak Sipil 1964 dan memerintahkan universitas untuk mematuhi permintaan dokumen dari pemerintah.
Â
Â
Harvard Menjawab Tuduhan Antisemitisme
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5231289/original/051814900_1748078299-20230201_121941.jpg)
Sejak kembali menjabat, Trump berulang kali menyoroti institusi pendidikan tinggi, termasuk Harvard, dengan menuduh universitas tersebut salah menangani antisemitisme dan membiarkan dugaan pelanggaran hak sipil terjadi di kampus yang menurutnya didominasi ideologi kiri radikal. Tuduhan tersebut dibantah oleh kalangan akademisi dan pakar kebebasan berpendapat yang menilai langkah tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan akademik.
Trump sebelumnya sempat menuntut Harvard membayar USD 200 juta sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian kasus dugaan antisemitisme. Namun, menurut laporan The New York Times, tuntutan sebesar USD 200 juta itu kemudian dibatalkan.
Awal bulan ini, Trump justru mengumumkan bahwa pemerintahannya mengupayakan pembayaran sebesar USD 1 miliar dari Harvard sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian kasus tersebut.Â
Pemerintahan Trump juga mengancam akan menahan pendanaan riset federal sebesar USD 9 miliar, menuntut Harvard mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), serta mewajibkan pelaporan mahasiswa internasional yang melanggar aturan kampus. Pemerintah sebelumnya sempat berupaya memblokir universitas tersebut dari menerima mahasiswa internasional.
Sebagai tanggapan, pada April tahun lalu Harvard menggugat pemerintah, menuduhnya berupaya mengambil alih kendali atas pengambilan keputusan akademik. Saat itu, Presiden Harvard Alan Garber menegaskan, "Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya."
Garber pun menanggapi tuduhan antisemitisme yang dilontarkan Trump.
Dalam pernyataannya pada April lalu, ia mengatakan: "Sebagai seorang Yahudi dan sebagai warga AS, saya sangat memahami bahwa ada kekhawatiran yang sah mengenai meningkatnya antisemitisme. Untuk menanganinya secara efektif dibutuhkan pemahaman, niat, dan kewaspadaan. Harvard menanggapi pekerjaan itu dengan serius. Kami akan terus melawan kebencian dengan urgensi yang diperlukan sambil sepenuhnya mematuhi kewajiban kami berdasarkan hukum. Itu bukan hanya tanggung jawab hukum kami. Itu adalah kewajiban moral kami."
Menanggapi gugatan terbaru pada Jumat, Todd Wolfson, presiden American Association of University Professors (AAUP), mengatakan, "Ini adalah kelanjutan dari pola pemerintahan Trump yang berusaha menggunakan kekuasaan pemerintah federal untuk memaksakan agenda ideologisnya pada institusi pendidikan tinggi. Dengan salah menyatakan dan salah menerapkan hukum, pemerintahan ini berulang kali berupaya memaksa universitas mengadopsi kebijakan yang akan memperburuk kurangnya keberagaman, khususnya di institusi pendidikan elite."
"Gugatan ini juga semakin menunjukkan bahwa pemerintahan tersebut percaya bahwa bentuk diskriminasi paling mendesak di negara kita adalah diskriminasi terhadap laki-laki kulit putih – yang masih mendominasi kepemimpinan politik dan korporasi di Amerika Serikat. AAUP dengan tegas menentang upaya terbaru pemerintahan Trump untuk memaksa universitas tunduk pada agenda politiknya."
Sementara itu, Crimson Courage, kelompok alumni Harvard yang menyatakan diri berdiri membela kebebasan akademik di Harvard dan di luar kampus, menyatakan bahwa Harvard harus menjaga kerahasiaan data pribadi pelamar untuk melindungi mahasiswa dari tindakan balasan pemerintah federal.
"Seperti yang telah dinyatakan Harvard, mereka telah mematuhi semua hukum yang berlaku. Selain itu, gugatan kementerian kehakiman ini hanya semakin menegaskan bagaimana pemerintahan Trump menggunakan setiap instrumen yang tersedia untuk menyeret Harvard ke dalam litigasi tanpa akhir. Seperti biasa, pemerintahan Trump menyalahgunakan sistem hukum untuk memaksakan pandangan dan nilainya terhadap Harvard dalam upaya mengendalikan otonomi institusional dan kebebasan akademiknya."
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302208/original/030738800_1784536511-Screenshot_2026-07-20_150334.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5231287/original/062000100_1748078297-20230201_121712.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1411598/original/098494900_1479704927-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1384773/original/024567600_1477395058-Donald_Trump.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301617/original/065063300_1784505165-ar1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301608/original/075036800_1784503489-TORRES_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301667/original/044600200_1784511418-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302473/original/030559500_1784555002-Spain_s_Gavi__left__falls_as_he_scuffles_with_Argentina_s_Leandro_Paredes__5__and_Thiago_Almada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258400/original/000932100_1781342638-063_2281325777.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301814/original/084260800_1784520494-simeone.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5163925/original/080587200_1742089761-madrid_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293816/original/090553700_1783751992-Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302437/original/062865000_1784549461-Argentina_s_Lionel_Messi__10__takes_a_corner_watched_by_Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302430/original/022838000_1784547974-FIFA_President_Gianni_Infantino__left__and_President_Donald_J._Trump__center__congratulate_Spain_s_Pau_Cubars__.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302353/original/019992900_1784542330-000_C2LP6JB.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299934/original/041038100_1784279853-cincin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5443707/original/019341500_1765715243-Screenshot_2025-12-14_183821.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540889/original/074569200_1774841000-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5105049/original/020855300_1737521299-usha_vance2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4166753/original/096704000_1663802133-Harga_Minyak_Dunia_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842620/original/006553500_1716651142-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301641/original/093870500_1784506744-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723227/original/020192200_1705925013-WhatsApp_Image_2024-01-22_at_19.03.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5266321/original/076475400_1750997331-Untitled.jpg)