KBRI Phnom Penh: Aduan WNI Mantan Pekerja Penipuan Daring Meningkat Jadi 1.440 Orang

Dalam kurun waktu 16 hingga 20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat menerima 1.440 aduan WNI.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 11:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh masih terus menerima kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jaringan penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja.

Hingga Selasa (20/1/2026) pukul 21.00 waktu setempat, arus pelaporan WNI ke KBRI belum menunjukkan tanda-tanda mereda, demikian disampaikan dalam keterangan Kemlu RI yang diterima Liputan6.com pada Rabu (21/1).

Dalam kurun waktu 16 hingga 20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat menerima 1.440 aduan WNI.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by KBRI Phnom Penh (@indonesiainphnompenh)

Lonjakan paling signifikan terjadi pada Senin (19/1) ketika sebanyak 520 WNI melapor dalam satu hari. Jumlah tersebut dinilai sangat tinggi, mengingat sepanjang tahun 2025 KBRI menangani total 5.008 kasus WNI bermasalah di Kamboja.

KBRI menilai gelombang kedatangan WNI masih berpotensi berlanjut seiring meningkatnya penindakan aparat penegak hukum Kamboja terhadap sindikat penipuan daring. Sebagian besar WNI yang melapor menghadapi persoalan serupa, yakni tidak memiliki paspor serta tinggal di Kamboja tanpa dokumen keimigrasian yang sah.

Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap para WNI tersebut. KBRI telah memulai penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara massal bagi mereka yang telah menyelesaikan tahapan administrasi.

WNI yang membutuhkan perawatan medis telah dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, pada Selasa pagi, (20/1) tercatat empat WNI telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri.

 

Proses Pemulangan WNI

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Saat ini tengah difinalisasi mekanisme pemberian keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan izin keluar (exit permit) oleh Imigrasi Kamboja.

KBRI mengimbau WNI yang telah meninggalkan lokasi penipuan daring namun masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor ke KBRI Phnom Penh. Langkah tersebut diperlukan agar mereka dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran untuk kepulangan ke tanah air.

Selain itu, KBRI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. Perwakilan RI di Kamboja menegaskan akan terus memprioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.