Indonesia Dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 oleh Negara Kawasan Asia Pasifik

Apa yang melatarbelakangi dukungan terhadap Indonesia? Berikut pernyataan Kemlu RI.

Diterbitkan 24 Desember 2025, 10:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026.

"Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global," bunyi pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang dibagikan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut nantinya akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

"Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang," ungkap Kemlu RI.

Saat ini, Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Kemlu RI menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, APG memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026. Dengan demikian, penetapan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati.

 

Dukungan terhadap RI

Kemlu RI menyatakan bahwa dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai "bridge builder" dalam isu-isu hak asasi manusia. Selain itu, Indonesia dinilai memiliki posisi sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

"Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dapat memperkuat profil diplomasi hak asasi manusia Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional," sebut Kemlu RI dalam pernyataan tertulisnya.

Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola hak asasi manusia internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota APG kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua," imbuh Kemlu RI.