Lontarkan Kritik di Grup WhatsApp Sekolah, Pasangan Inggris Digugat Rp440 Juta

Kritik seperti apa yang dilontarkan pasangan di Inggris hingga membuat mereka digugat hingga Rp440 juta?

Diterbitkan 21 November 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, London - Kasus yang menimpa pasangan dari Inggris ini harus membayar ganti rugi sebesar 20.000 Pound Sterling (sekitar Rp440 juta), karena ketikannya di dalam grup WhatsApp yang dianggap tidak menjaga bahasa dan kesopanan.

Mereka terkejut ketika harus dibawa pergi oleh enam petugas polisi pada bulan Januari, di mana membuat keduanya mengahadapi konsekuensi hingga reputasi menjadi hancur.

Maxie Allen (50) dan Rosalin Levine (46), terkejut saat adanya penangkapan dan harus ditahan selama 11 jam karena memberi kritik kepada sekolah putrinya yaitu Sekolah Dasar Cowley Hill di Borehamwood, Herfordshire, dan membagikan unggahan negatif di media sosial, dilansir dari Independent, Jumat (21/11/2025).

Penyelidikan Tak Terbukti

Setelah penyelidikan selama lima minggu, kepolisian Hertfordshire menyatakan tidak ada kasus yang perlu diselesaikan. Tetapi, Sekolah Dasar itu menerima sejumlah telepon, email, dan unggahan negatif di media sosial.

Sedangkan Allen justru melihat panggilan "control freak" di dalam grup orang tua kepada senior di sekolah oleh pasangannya, Levine. Tetap saja, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa tuduhan itu tidak terbukti dan membebaskan keduanya.

Meski penyelidikan tidak menemukan bukti pelanggaran, justru pengalaman ini membuatnya harus menjaga batas dan menjadi pelajaran, karena setiap kritik atau berita fakta lainnya belum tentu dapat diterima oleh warganet.

Bahkan banyak penyebar informasi palsu membuat setiap orang mudah percaya, sehingga mengunggah berbagai hal di media sosial ini tidak seharusnya digunakan berlebihan yang dikhawatirkan menjadi bahan oleh hijacker atau scammer, di mana kecepatan komunikasi digital dapat berubah menjadi masalah sosial.

 

 

Â