3 Negara Bagian di India Larang Obat Batuk Sirup yang Diduga Tewaskan 14 Anak

Negara bagian mana saja yang dimaksud? Berikut selengkapnya.

Diterbitkan 06 Oktober 2025, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New Delhi - Setidaknya tiga negara bagian di India telah melarang sebuah obat batuk sirup setelah beberapa anak meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi produk tersebut. Demikian menurut otoritas setempat dan laporan media.

Kematian sedikitnya 14 anak sejak akhir Agustus di Negara Bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan telah dikaitkan dengan obat batuk sirup yang diresepkan kepada mereka.

Kementerian Kesehatan India pada Sabtu (4/10/2025) menyatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut menunjukkan adanya kontaminasi diethylene glycol (DEG), zat beracun yang biasa digunakan dalam pelarut industri dan dapat mematikan bahkan jika tertelan dalam jumlah kecil.

"Berdasarkan hasil pengujian, sampel tersebut mengandung DEG melebihi batas yang diizinkan," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari CNA.

 

Sorotan Global

Produk yang dijual dengan merek Coldrif Cough Syrup itu diproduksi oleh Sresan Pharma di sebuah fasilitas di Negara Bagian Tamil Nadu, India bagian selatan.

"Penjualan sirup ini telah dilarang di seluruh wilayah Madhya Pradesh," kata Menteri Utama Negara Bagian Madhya Pradesh Mohan Yadav.

"Penjualan produk lain dari perusahaan yang memproduksi sirup ini juga akan dilarang."

Otoritas di Negara Bagian Tamil Nadu dan Kerala, menurut laporan media lokal, juga telah melarang peredaran produk tersebut

Obat batuk sirup buatan India telah menjadi sorotan global dalam beberapa tahun terakhir, menyusul laporan kematian akibat penggunaannya di berbagai negara, termasuk lebih dari 70 anak di Gambia pada tahun 2022.