Suami Bakar Istri karena Warna Kulit, Pengadilan India Jatuhkan Hukuman Mati

Begini kronologi kejadian suami bakar istri lantaran kulitnya hitam.

Diterbitkan 04 September 2025, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New Delhi - Seorang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membakar hidup-hidup istrinya hanya karena warna kulitnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan korban sebelum meninggal dunia yang disampaikan korban bernama Lakshmi. Ia mengatakan bahwa sang suami, Kishandas, kerap mengejek dan merendahkannya karena berkulit gelap.

"Ia sering memanggil saya 'kali' dan mempermalukan tubuh saya sejak kami menikah," ujar Lakshmi sebagaimana tercatat dalam dokumen pengadilan, dikutip dari laman BBC, Kamis (4/9/2025).

Hakim Distrik Rahul Choudhary di Udaipur, India utara, menyebut tindak kejahatan tersebut sebagai "paling langka dari yang langka" dan menggolongkannya sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Kronologi Mengerikan

Menurut putusan pengadilan, peristiwa itu terjadi pada 24 Juni 2017. Malam itu, Kishandas membawa pulang cairan cokelat dalam botol plastik, yang diklaim sebagai obat untuk mencerahkan kulit. Cairan itu ia oleskan ke tubuh istrinya.

Lakshmi sempat mengeluhkan bau menyengat cairan tersebut. Namun alih-alih menjelaskan, Kishandas justru membakar tubuh istrinya dengan batang dupa. Saat api menyambar, ia bahkan menyiramkan sisa cairan ke tubuh sang istri lalu melarikan diri.

Keluarga Kishandas kemudian membawa Lakshmi ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Hakim Choudhary menilai tindakan Kishandas menunjukkan kekejaman luar biasa.

"Ini bukan hanya kejahatan terhadap Lakshmi, tapi juga terhadap kemanusiaan. Sebuah tindak brutal yang mengguncang nurani masyarakat beradab," tegasnya dalam putusan.

 

Reaksi dan Upaya Banding

Jaksa Penuntut Umum Dinesh Paliwal menyebut putusan itu sebagai langkah bersejarah.

"Seorang perempuan muda berusia awal 20-an dibunuh dengan keji. Ia adalah anak seseorang, saudara seseorang. Jika kita tidak melindungi putri-putri kita, siapa lagi yang akan melakukannya?" katanya kepada BBC.

Meski begitu, pengacara Kishandas, Surendra Kumar Menariya, menolak putusan tersebut. Ia bersikeras kematian Lakshmi adalah kecelakaan dan berencana mengajukan banding. Sesuai hukum, terpidana memiliki waktu 30 hari untuk menempuh jalur tersebut.

Obsesi pada Kulit Putih

Kasus ini kembali menyoroti persoalan diskriminasi warna kulit di India. Preferensi masyarakat terhadap kulit putih masih begitu kuat, tercermin dari iklan produk pemutih yang meraup miliaran dolar dan kolom pernikahan yang hampir selalu menekankan warna kulit calon pasangan.

Tak sedikit perempuan India yang mengalami tekanan mental akibat ejekan atas kulit gelapnya. Beberapa kasus bunuh diri bahkan dilaporkan karena stigma tersebut.

Aktivis gender dan kesetaraan di India terus berjuang melawan anggapan bahwa "lebih putih berarti lebih baik". Namun mereka mengakui, melawan prasangka yang telah berakar kuat dalam budaya bukanlah hal mudah.

Sampai perubahan itu terjadi, diskriminasi berbasis warna kulit akan tetap meninggalkan luka mendalam, bahkan berujung pada tragedi seperti yang dialami Lakshmi.