VIDEO: Hong Kong Sahkan UU Keamanan Nasional Baru, Kebebasan Berpendapat Terancam?

Badan legislatif Hong Kong mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Keamanan Nasional dalam sesi khusus pada Selasa (19/3/2024). Legislasi ini merupakan kelanjutan dari UU serupa yang diberlakukan oleh China empat tahun lalu, yang sebagian besar telah membungkam suara-suara oposisi di pusat keuangan tersebut.

Diperbarui 20 Maret 2024, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan legislatif Hong Kong mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Keamanan Nasional dalam sesi khusus pada Selasa (19/3/2024). Legislasi ini merupakan kelanjutan dari UU serupa yang diberlakukan oleh China empat tahun lalu, yang sebagian besar telah membungkam suara-suara oposisi di pusat keuangan tersebut.