Sukses

Menlu Retno Suarakan 3 Tuntutan Indonesia soal Palestina di DK PBB, Termasuk Setop Aliran Senjata ke Israel

Setiap senjata yang dikirim ke Israel, tegas Menlu RI Retno Marsudi, dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah.

Liputan6.com, New York - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan Indonesia akan mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk terus mendukung Palestina. Hal tersebut ditegaskan Menlu Retno saat berbicara dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1/2024).

"Pada tanggal 18 Januari, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menyatakan dia tidak akan membiarkan negara Palestina ada. Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan itu tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia," tegas Menlu Retno, seperti dikutip dari pernyataan tertulis Kemlu RI, Rabu (24/1)

"Akankah dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut? Ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah adalah bahaya yang nyata."

Lebih lanjut, Menlu Retno menekankan tiga hal yang menjadi tuntutan Indonesia terkait konflik Israel-Palestina.

"Pertama, kami menuntut gencatan senjata segera dan permanen. Ini akan menjadi penentu segalanya. Yang paling penting, hal ini akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi pascakonflik, dan proses solusi dua negara," tutur menlu perempuan pertama RI itu.

Pada saat yang sama, kata Menlu Retno, sangat penting untuk mendukung pekerjaan koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Jalur Gaza.

"Kedua, Palestina harus segera diberikan keanggotaan penuh di PBB. Hal ini penting untuk memulai kerja yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara dan menghentikan agresi brutal Israel," jelas Menlu Retno.

"Dan ketiga, menghentikan aliran senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Israel Harus Bertanggung jawab

Menlu Retno menggarisbawahi bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Jalur Gaza.

"Tidak ada negara yang kebal hukum," ungkap Menlu Retno.

Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan advisory opinion atau nasihat hukum terkait pendudukan Israel atas Palestina.

Majelis Umum PBB telah meminta nasihat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Permintaan ini disampaikan oleh Majelis Umum ke ICJ pada 17 Januari 2023.

Merespon permintaan tersebut, dari sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif untuk membantu memberikan masukan hukum kepada ICJ. Masukan Indonesia terdiri dari dua hal. Pertama, masukan tertulis atau written statement, yang sudah disampaikan ke ICJ pada Juli 2023 dan kedua, pernyataan lisan atau oral statement akan disampaikan oleh Menlu Retno pada 19 Februari di ICJ.

 

3 dari 3 halaman

Pertanyaan-pertanyaan Kritis Menlu Retno

Menlu Retno menjelaskan bahwa ini merupakan debat terbuka ketiga DK PBB terkait Palestina dan Indonesia hadir di ketiga kesempatan.

"Saya berada di sini hari ini untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan, bergabung dalam debat dewan mengenai Palestina untuk menegaskan kembali komitmen teguh Indonesia mendukung Palestina; menyatakan bahwa Indonesia tidak akan berhenti sampai kami melihat keadilan dan martabat rakyat Palestina dipulihkan," tutur Menlu Retno.

"Saya juga di sini untuk mengingatkan anggota dewan bahwa Anda mempunyai mandat besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, tidak menoleransi perang dan terutama tidak melakukan genosida."

Piagam PBB, sebut Menlu Retno, sudah jelas.

"Resolusi DK bersifat mengikat dan harus ditegakkan," ujarnya.

"Pertanyaan saya hari ini: berapa banyak resolusi yang telah diadopsi mengenai Palestina? berapa banyak yang diberlakukan? Ke manakah Palestina harus pergi ketika, selama berpuluh-puluh tahun, DK PBB gagal bertindak berdasarkan resolusinya sendiri sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman?"

Menlu Retno menambahkan, "Sekali lagi, saya mendesak anggota dewan untuk menghentikan kengerian sehari-hari yang dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Apakah lebih dari 25.000 orang meninggal dan semakin banyak orang meninggal karena kelaparan dan kedinginan, termasuk bayi dan anak-anak, terlalu sedikit bagi kita untuk mengambil tindakan? Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan Hukum Humaniter Internasional tanpa terkecuali terhadap situasi di Gaza."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.