Sukses

Cetak Sejarah, Pria di Thailand Dijatuhi Hukuman 50 Tahun Penjara Lantaran Hina Raja

Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada Kamis (18/1) karena mengkritik monarki.

Liputan6.com, Bangkok - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara pada Kamis (18/1) karena mengkritik monarki.

Sejarah tercipta lantaran pria ini dapat hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan, kata sebuah kelompok hak asasi hukum.

Dikutip dari laman AFP, Jumat (18/1/2024) hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial lese-majeste terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Menurut para kritikus ini merupakan taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot (30) mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.

Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah, namun dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi selama naik banding, sehingga hukumannya lebih lama.

"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun penjara karena 112 unggahan di Facebook, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pendahuluan. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," kata Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR).

Undang-undang lese-majeste, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga sering membuat orang terlibat dalam hukum pidana.

TLHR mengatakan, hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan atas pencemaran nama baik kerajaan.

Ini mengalahkan rekor hukuman sebelumnya yaitu 43 tahun yang dijatuhkan pada seorang wanita pada tahun 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Mengajukan Banding ke Mahkamah Agung

Mongkol, pemilik toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada tahun 2021 saat terjadi protes menuntut pembebasan tahanan politik.

Demonstrasi yang dipimpin oleh pemuda pada tahun 2020 dan 2021 menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan terhadap undang-undang lese-majeste.

TLHR mengatakan, Mongkol akan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.

Lebih dari 250 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang lese-majeste sejak gerakan protes tahun 2020 dimulai, menurut TLHR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.