Sukses

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bebas dari 4 Tuduhan Korupsi

Muhyiddin Yassin sejak awal meyakini bahwa dakwaan terhadap dirinya bermotif politik, sementara PM Malaysia Anwar Ibrahim membantahnya.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin (76) dibebaskan dari empat tuduhan korupsi pada Selasa (15/8/2023), oleh pengadilan tinggi.

Muhyiddin mengatakan bahwa pengadilan tinggi memutuskan mengabulkan permohonannya untuk membatalkan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait suap 232,5 juta ringgit untuk partainya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Dia didakwa pada Maret 2023.

"Sejak awal, saya telah mengatakan bahwa ini adalah tuduhan bermotif politik. Saya tidak melakukan kesalahan apapun ... dan hari ini telah terbukti bahwa ini adalah tuduhan palsu," katanya kepada wartawan di luar gedung pengadilan, seperti dilansir AP.

Namun, Muhyiddin masih menghadapi tiga tuduhan lainnya terkait pencucian uang yang melibatkan 200 juta ringgit.

Pengacaranya, Hisyam Teh Poh Teik, menjelaskan bahwa pengadilan setuju dengan pembelaan bahwa dakwaan itu cacat hukum dan tidak memiliki rincian tentang bagaimana pelanggaran dilakukan. Dengan runtuhnya empat dakwaan utama, Hisyam mengatakan pihaknya yakin tiga dakwaan pencucian uang lainnya tidak akan berlaku.

Tuduhan korupsi berkisar pada pemberian kontrak kepada kontraktor etnis Melayu terpilih yang diduga sebagai imbalan suap dan persetujuan pengajuan banding oleh seorang taipan bisnis atas pembatalan pembebasan pajaknya.

Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tinggi tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anwar Ibrahim Bantah Dakwaan Bermotif Politik

Muhyiddin adalah mantan pemimpin Malaysia kedua yang didakwa melakukan kejahatan setelah mantan PM Najib Razak, yang menerima banyak dakwaan setelah kalah dalam pemilu 2018. Najib memulai hukuman penjara 12 tahunnya pada tahun lalu setelah kalah dalam upaya banding.

PM Anwar Ibrahim menolak tuduhan bahwa dakwaan terhadap Muhyiddin bermotivasi politik dan menggarisbawahi bahwa penyelidikan dilakukan secara independen oleh lembaga antikorupsi.

Setelah mengambil alih kekuasaan pada November, Anwar memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah yang disetujui oleh pemerintahan sebelumnya termasuk pemerintahan Muhyiddin dari Maret 2020 hingga Agustus 2021. Anwar mengatakan banyak proyek-proyek tersebut terlalu mahal dan diberikan tanpa tender.

Dua anggota senior Partai Pribumi Bersatu Malaysia pimpinan Muhyiddin juga didakwa melakukan korupsi. KPK Malaysia sendiri telah membekukan rekening partai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini