Sukses

Negara Bagian Berlin di Jerman Akan Mengizinkan Guru Muslim Memakai Jilbab

Liputan6.com, Berlin - Negara Bagian Berlin, Jerman, akan mengizinkan guru muslim mengenakan jilbab. Hal tersebut dikonfirmasi pihak berwenang pada Rabu (29/3/2023).

"Jilbab dan pemakaian simbol agama oleh guru akan diizinkan secara umum dan hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika hal itu membahayakan perdamaian sekolah," demikian bunyi pernyataan Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resmi yang dikirim ke direktur sekolah seperti dilansir dari Anadolu, Sabtu (1/4).

Di bawah Undang-Undang Netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan jilbab sejak tahun 2005.

Tetapi beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menggarisbawahi bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Departemen Senat Berlin untuk Urusan Pendidikan, Pemuda, dan Keluarga pun meminta pihak sekolah untuk mematuhi keputusan pengadilan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.