VIDEO: Aung San Suu Kyi Besalah, Total Hukuman 33 Tahun Penjara

Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.

Diterbitkan 31 Desember 2022, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan pengadilan memberikan hukuman dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.