Sukses

WHO Setujui Pemakaian 2 Jenis Obat Baru untuk COVID-19

WHO telah menyetujui penggunaan dua obat baru COVID-19.

Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, pada Jumat (14/01) menyetujui dua perawatan baru COVID-19. Mereka juga mengembangkan gudang alat bersama untuk mencegah penyakit parah dan kematian akibat virus.

Persetujuan yang dilakukan WHO menyusul meningkatnya angka perawatan pasien karena Omicron di seluruh dunia, ditambah jumlah yang terinfeksi pada Maret 2022 diprediksi mencapai setengah penduduk di Eropa. Demikian seperti dikutip dari laman DW Indonesia, Jumat (14/1/2022). 

Para ahli WHO di British Medical Journal the BMJ mengatakan, obat arthritis baricitinib yang digunakan dengan kortikosteroid untuk merawat pasien COVID-19 parah atau kritis, mampu menghasilkan tingkat kelangsungan hidup yang lebih baik dan mengurangi kebutuhan akan ventilator.

Para ahli juga merekomendasikan pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab untuk orang dengan infeksi COVID-19 tidak serius, tetapi berisiko tinggi dirawat di rumah sakit, seperti orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.

Manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit dianggap tidak signifikan dan WHO mengatakan efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron "masih belum pasti.”

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disetujui WHO

Hanya tiga pengobatan lain untuk COVID-19 yang mendapat persetujuan WHO, dimulai dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah pada September 2020. Harga kortikosteroid cukup terjangkau dan tersedia secara luas.

Obat radang sendi tocilizumab dan sarilumab, yang disahkan WHO pada Juli lalu adalah penghambat interleukin-16 (IL-16), untuk menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap virus SARS-CoV-2.

Baricitinib merupakan obat yang dikenal sebagai inhibitor Janus kinase. Kelasnya berada di bawah pedoman yang sama dengan inhibitor IL-6.

"Ketika keduanya tersedia, pilih satu berdasarkan masalah termasuk biaya dan pengalaman dokter,” kata pedoman itu.

Pengobatan antibodi sintetis Regeneron telah disetujui oleh WHO pada September lalu dan pedoman mengatakan Sotrovimab dapat digunakan untuk jenis pasien yang sama.

Rekomendasi pengobatan COVID-19 dan WHO diperbarui secara berkala berdasarkan data baru sesuai uji klinis.

3 dari 3 halaman

INFOGRAFIS: Deretan Kandidat Obat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.