Sukses

Lowongan Kerja Kedubes Jepang Mencari Sekretaris, Ini Syaratnya

Kedubes Jepang membuka lowongan kerja, mencari akuntan dan sekretaris yang bisa bahasa Jepang.

Liputan6.com, Tokyo - Kedutaan Besar Jepang di Indonesia sedang mencari staf untuk pekerjaan akuntan dan sekretaris. Salah satu syaratnya adalan lancar bahasa Jepang. 

Berdasarkan informasi situs Kedubes Jepang, Kamis (8/12/2021), pelamar akan melakukan tugas-tugas akunting dan sekretaris. Minimal pendidikan S1. 

Bahasa menjadi faktor penting dalam lowongan kerja ini. Pelamar harus lancar bahasa Jepang, serta dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris. 

Alasan pelamar pekerja juga harus ditulis dalam bahasa Jepang.

Syarat lainnya adalah mahir menggunakan Microsoft Word dan Excel. Pihak Kedubes Jepang tidak memberikan batas usia. 

Deadline dari lamaran ini adalah 28 Desember 2021. Berikut ini daftar dokumen yang harus diserahkan:

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk posisi staf di Kedubes Jepang:

(1) Riwayat Hidup/ CV (dalam Bahasa Jepang)

(2) Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)

(3) Fotokopi ijasah terakhir dan daftar nilai serta fotokopi KTP

(4) Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian

(5) Jika bukan Japanese native speaker, sertakan fotokopi sertifikat JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang). Jika ada, fotokopi sertifikat kemampuan berbahasa Inggris

(6) Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam Bahasa Jepang

3 dari 4 halaman

Seleksi Dokumen

Kedubes Jepang meminta agar semua dokumen yang dibutuhkan dalam amplop, lalu tulis EOJ Acc – Recruitment pada bagian kiri atas.

Dokumen sudah harus terima kedutaan paling lambat pada Selasa, 28 Desember 2021, baik dikirim maupun dibawa sendiri ke alamat: Kedutaan Besar Jepang, Jl. M. H. Thamrin No.24, Jakarta, 10350.

Semua dokumen yang telah diterima Kedubes Jepang tidak akan kembalikan.

Pelamar yang lulus seleksi dokumen akan dihubungi paling lambat hingga Selasa, 18 Januari 2022 pukul 16.00 WIB, untuk nantinya akan dipanggil guna mengikuti sesi wawancara.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.