Sukses

Eks Presiden Afsel Jacob Zuma Menyerahkan Diri ke Polisi, Siap Dipenjara 15 Bulan

Eks Presiden Afsel Jacob Zuma mengatakan bahwa mengirimnya ke penjara selama puncak pandemi COVID-19, sama dengan menghukum mati dirinya.

Liputan6.com, KwaZulu-Natal - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma telah menyerahkan diri ke polisi, untuk mulai menjalani hukuman penjara atas kasus penghinaan terhadap pengadilan.

"Dia pergi ke penjara dekat rumahnya di Provinsi KwaZulu-Natal Rabu 7 Juli 2021 malam," kata yayasannya seperti dikutip dari BBC, Kamis (8/7/2021).

Kerumunan orang membentuk apa yang mereka sebut perisai manusia di luar rumah megah Jacob Zuma yang hendak menyerahkan diri. Pemandangan serupa terjadi pada hari Minggu dalam upaya untuk mencegah penangkapannya.

Polisi telah memperingatkan bahwa mereka siap untuk menangkap pria berusia 79 tahun itu jika dia tidak menyerahkan diri pada akhir hari.

Zuma dijatuhi hukuman penjara 15 bulan pekan lalu setelah ia tak menghadiri penyelidikan korupsi.

Hukuman itu memicu drama hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya di Afrika Selatan, dengan tenggat waktu yang diberlakukan pada Rabu tengah malam (22:00 GMT) untuk penangkapannya.

Batas waktu diberlakukan setelah Zuma menolak untuk menyerahkan diri pada hari Minggu.

"Presiden Zuma telah memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan," kata yayasannya dalam sebuah pernyataan singkat.

Putrinya, Dudu Zuma-Sambudla, kemudian menulis di Twitter bahwa sang ayah "dalam perjalanan [ke penjara] dan dia masih bersemangat".

Banyak Polisi di Depan Rumah Jacob Zuma

Wartawan BBC Nomsa Maseko, yang berada di luar rumah Zuma pada hari Rabu, mencatat bahwa ada banyak polisi di luar properti tersebut termasuk petugas bersenjata dan unit paramiliter.

Sebuah delegasi perwira senior diyakini telah menghabiskan beberapa jam di dalam kediaman bernegosiasi dengan mantan presiden atas penangkapannya.

Sebuah konvoi mobil, salah satunya membawa Zuma, kemudian terlihat meninggalkan rumah dengan kecepatan tinggi sesaat sebelum batas waktu tengah malam untuk penahanannya.

Jacob Zuma sebelumnya menyatakan bahwa dia siap untuk masuk penjara.

Namun, dia mengatakan bahwa "mengirim saya ke penjara selama puncak pandemi, di usia saya, sama dengan menghukum saya mati".

Jacob Zuma juga berulang kali mengatakan bahwa dia adalah korban konspirasi politik. Dia bersaksi hanya sekali dalam penyelidikan korupsi tentang apa yang dikenal sebagai "penangkapan negara" - yang berarti penyedotan aset negara.

Dalam masalah hukum terpisah, Zuma mengaku tidak bersalah bulan lalu dalam persidangan korupsi yang melibatkan kesepakatan senjata senilai US$5 miliar (£3bn) dari tahun 1990-an.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Pernah Ada Mantan Presiden Afsel Dipenjara

Jacob Zuma menjadi mantan presiden Afsel pertama yang dipenjara, sebelumnya tak ada.

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan pada 29 Juni karena menentang instruksi untuk memberikan bukti pada penyelidikan korupsi selama sembilan tahun berkuasa.

Pengusaha itu dituduh berkonspirasi dengan politikus untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan saat dia menjabat. Tetapi Zuma telah berulang kali mengatakan bahwa dia adalah korban konspirasi politik.

Meskipun ia dipaksa mundur dari jabatannya oleh partainya sendiri pada tahun 2018, African National Congress/ANC (Kongres Nasional Afrika), ia mempertahankan sejumlah pendukung yang setia, terutama di provinsi asalnya, KwaZulu-Natal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.