Sukses

Senat AS Loloskan RUU Anti-Kebencian Terhadap Warga Asia

RUU Anti-kebencian terhadap warga Asia menang besar di Senat AS.

Liputan6.com, Washington, DC - RUU anti-kebencian terhadap warga keturunan Asia menang besar di Senat Amerika Serikat. Aturan itu bertujuan untuk melawan serangan kebencian di tengah pandemi COVID-19.

Pada Kamis (22/4), RUU itu mendapat dukungan bipartisan dari Partai Demokrat dan Republik. Sebanyak 94 senator mendukung aturan untuk melawan kebencian terhadap warga Asia yang sedang meningkat. 

COVID-19 Hate Crimes Act itu diajukan oleh anggota DPR Grace Meng dari New York dan Senator Mazie Hirono dari Hawaii. RUU ini memudahkan warga keturunan Asia melaporkan serangan kebencian dengan berbagai bahasa. 

"Kita semua telah mendengar cerita-cerita menyakitkan dan video-video mengerikan saat warga Asia-Amerika dipukul, ditebas, dan diludahi. Hari ini, Senat berkata enough is enough, dan menggarisbawahi dengan lantang dan jelas bahwa tidak ada tempat bagi kebencian di masyarakat kita," ujar Grace Meng di situs resminya, dikutip Jumat (23/4/2021).

Senator Meng juga menjadi korban dari bahasa rasis ketika mengajukan RUU ini. Setelah selesai di Senat, ia berharap DPR AS bisa segera meloloskan aturan ini.

Grace Meng adalah anggota DPR dari New York. Di daerah itu kejahatan terhadap warga Asia meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir dengan korban wanita.

Salah satu yang paling disorot adalah ketika wanita 65 tahun keturunan Filipina dipukul dan ditendang di depan gedung saat berangkat ke gereja. Pelaku berhasil ditangkap dan petugas gedung yang tidak menolong wanita itu juga dipecat.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Takut Keluar Rumah

Presiden AS Joe Biden juga turut memberi dukungan pada RUU yang diajukan Senator Meng dan Senator Hirono.

Senator Meng berkata meningkatnya insiden kebencian terhadap warga Asia membuat enggan keluar rumah. Anak-anak bahkan tak diizinkan keluar. 

"Keluarga-keluarga tidak membiarkan anak-anak mereka pergi ke taman atau bermain di luar. Orang-orang meminta orang tua mereka untuk di rumah saja," ujar Senator Meng.

Ia menyebut membuat seseorang ketakutan seperti itu tidak bisa dibiarkan.

"Semua orang di negara kita pantas untuk merasa aman, itu termasuk komunitas Asia-Amerika," tegas Grace Meng.

Diharapkan dengan lolosnya RUU ini maka pihak berwenang bisa mendapat data lebih banyak mengenai kebencian yang terjadi, sehingga bisa memformulasikan solusi yang lebih efektif. 

 

Update: Revisi jabatan Grace Meng sebagai anggota DPR di AS, bukan senator.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.