Sukses

Pengadilan Pakistan Blokir TikTok, Dianggap Sebagai Aplikasi Konten Tak Bermoral

Regulator media Pakistan tidak merinci apakah larangan aplikasi TikTok itu sementara atau permanen.

Liputan6.com, Pakistan Pakistan melarang TikTok, aplikasi berbagi video buatan China, untuk kedua kalinya. Regulator media Pakistan melakukan langkah tersebut setelah perintah pengadilan yang mengutip "konten tidak etis dan tidak bermoral" di platform tersebut.

"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," kata regulator menyusul perintah dari pengadilan tinggi Peshawar, seperti dikutip dari DW, Jumat (12/3/2021).

Dilansir dari DW.COM, regulator tidak memberikan rincian apakah larangan itu sementara atau permanen. Pengadilan tinggi Peshawar mengatakan bahwa beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" oleh masyarakat Pakistan.

Dua pengacara meminta pelarangan video yang "bertentangan dengan standar etika dan nilai moral Pakistan". Mereka meminta pengadilan memblokir TikTok hingga memenuhi pedoman yang ditawarkan PTA tahun lalu.

Aplikasi TikTok sebelumnya juga sudah berada di bawah radar penasihat Perdana Menteri Imran Khan, yang mengatakan bahwa platform tersebut mempromosikan "eksploitasi, objektifikasi dan seksualisasi" terhadap gadis-gadis muda.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Pelanggaran yang Pertama Kalinya

Bukan larangan pertama Pakistan telah memblokir TikTok untuk sementara waktu pada Oktober 2020 selama beberapa hari, dan larangan tersebut dicabut setelah manajemen TikTok meyakinkan pemerintah Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang "berulang kali terlibat dalam menyebarkan kecabulan dan amoralitas."

Negara ini memiliki sejarah yang tambal sulam dengan konten media sosial, mirip dengan negara tetangganya, India. Yang terakhir telah memblokir TikTok setelah pertempuran perbatasan dengan China di wilayah Ladakh.

Pada 2020, PTA telah meminta YouTube untuk memblokir semua video yang dianggap regulator "tidak menyenangkan" dari platform tersebut.

TikTok menantang larangan terbaru di Pakistan. “TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform,” katanya.

Tahun lalu regulator Pakistan telah meminta YouTube untuk segera memblokir semua video yang mereka anggap "tidak pantas" diakses di negara itu, sebuah permintaan yang dikritik oleh para aktivis hak asasi manusia.

 

 

Reporter: Lianna Leticia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.