Sukses

Jepang Kembali Temukan 91 Kasus Mutasi Baru COVID-19

Pemerintah Jepang meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran mutasi baru ini yang diduga lebih resisten terhadap vaksin.

Liputan6.com, Jakarta - Jepang mengonfirmasi mutasi baru COVID-19 yang muncul di fasilitas imigrasi Tokyo. Permasalahan ini menjadikannya tantangan baru ketika negara itu mencoba mengatasi gelombang ketiga pandemi.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (19/2/2021) varian baru telah ditemukan dalam 91 kasus di daerah Kanto, Jepang timur kata Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato. Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran mutasi baru ini yang diduga lebih resisten terhadap vaksin.

"Ini mungkin lebih menular daripada strain konvensional, dan jika terus menyebar di dalam negeri, itu dapat menyebabkan peningkatan kasus yang cepat," kata Kato.

Mutasi baru COVID-19 tampaknya berasal dari luar negeri tetapi berbeda dari jenis lain yang telah ditemukan secara sporadis di Jepang, menurut National Institute of Infectious Diseases.

Jepang, pada Rabu 23 Desember 2020, mengumumkan penangguhan masuknya warga negara non-Jepang ke negara itu dari Inggris. Aturan tersebut berlaku mulai 24 Desember.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan langkah-langkah pembatasan baru itu karena wabah varian baru Virus Corona yang baru-baru ini ditemukan di Inggris.

"Kami akan memastikan pencegahan penyebaran varian baru virus itu di negara ini. Untuk saat ini, diputuskan untuk memperkuat tindakan-tindakan pembatasan bagi pengunjung dari Inggris," kata Kato.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Karantina 14 Hari

Sejauh ini belum ada keputusan kapan pembatasan baru ini akan berakhir.

Selain itu, Jepang mengimbau warga negaranya untuk tidak berpergian ke Inggris dalam waktu dekat.

Semua penduduk harus menjalani karantina selama 14 hari begitu kembali atau memasuki Jepang.

Jepang mengikuti jejak Hong Kong, Australia dan negara-negara Uni Eropa yang lebih dulu memberlakukan kebijakan baru terkait pendatang dari Inggris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.